Bangunan Puskesmas Larat terbengkalai, terpaksa digunakan meski belum layak

Larat -Tanimbar Utara, mediatifatanim-bar.id – Kondisi bangunan Puskesmas Larat yang tak kunjung rampung sejak dikerjakan pada tahun 2017 menjadi sorotan warga dan tenaga kesehatan. 

Meski belum selesai dan belum layak digunakan, fasilitas ini tetap difungsikan untuk melayani pasien karena ketiadaan ruang pelayanan yang memadai.

Pantauan wartawan Tifa Tanimbar di lokasi mendapati bahwa bangunan dua lantai yang dibiayai dengan anggaran negara lebih dari Rp4 miliar tersebut dalam kondisi terbengkalai. 

Lantai dua hanya selesai diplester, namun belum dicat, tanpa pintu dan jendela, belum terpasang plafon, tidak memiliki keramik, serta belum dialiri listrik.

Kepala Puskesmas Larat, Dorsila Langoru, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kondisi tersebut. 

“Saat saya masuk tahun 2022, memang sudah banyak kekurangan. Tapi karena permintaan Kadis, kami paksa gunakan bangunan itu meskipun belum selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada November 2022 pihaknya menggunakan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membiayai pemasangan plafon di beberapa ruangan agar bisa digunakan meski dalam kondisi terbatas.

Selain itu, digunakan pula untuk pengecatan dinding bangunan, pembuatan parkir kendaraan hingga pengadaan fasilitas seadanya.

“Tempat tidur masih kurang, dan rapat pegawai pun terpaksa dilakukan di ruang rawat inap. Kalau ada pasien, rapat kami terganggu,” ujarnya.

Menurut Langoru, hingga kini Puskesmas Larat hanya memiliki satu dokter umum aktif, sementara satu lainnya jarang hadir karena harus merawat orang tua di Saumlaki. 

“Kami butuh tambahan dua dokter umum agar pelayanan bisa optimal,” pintanya.

Kondisi ini telah mendapat perhatian dari Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah melakukan dua kali kunjungan, serta Penjabat Bupati yang kembali turun langsung pada tahun 2024. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut konkret terhadap kondisi bangunan tersebut.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Larat, Niklas Elkaratat, juga menambahkan bahwa meskipun fasilitas yang ada terbatas, pelayanan medis tetap berjalan dengan baik berkat kerja sama yang solid antara petugas medis dan masyarakat. 

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang maksimal meskipun dalam kondisi serba kekurangan. Ke depannya, kami berharap ada perbaikan yang lebih signifikan agar pelayanan bisa lebih baik lagi,” ungkap Elkaratat.

Pantauan wartawan Tifa Tanimbar menunjukkan bahwa meskipun fasilitas masih terbatas, pelayanan medis tetap berjalan. Para petugas terlihat aktif melayani pasien.

Seorang warga yang sedang menanti giliran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menyampaikan apresiasinya terhadap kerja para petugas medis.

“Meskipun fasilitasnya sederhana, para petugas sangat ramah dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Salah satu pemerhati kesehatan di Larat yang sempat berdiskusi dengan sejumlah wartawan menyatakan, berdasarkan ketentuan dalam Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, fasilitas Puskesmas wajib memenuhi standar pelayanan, termasuk kelengkapan infrastruktur, tenaga medis, serta keselamatan dan kenyamanan pasien. 

Menurut sumber, kewajiban penyelesaian fisik bangunan dan pemenuhan sarana prasarana juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang mewajibkan pertanggungjawaban atas pembangunan yang dibiayai APBD.

“Temuan ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan pihak penegak hukum agar dilakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan Puskesmas Larat,” ujarnya.

Menurut dia, selain berpotensi merugikan keuangan negara, penggunaan bangunan yang belum layak juga membahayakan keselamatan pasien dan tenaga medis.

“Oleh sebab itu, persoalan ini segera disikapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD,” pungkasnya.

(TT-07)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

12 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

21 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

21 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago