Saumlaki, mediatifatatanimbar.id – Komandan Kodim (Dandim) 1507/Saumlaki, Letkol Kav. Kiswanto Yudha Kurniawan, membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam.
Hal tersebut diungkapkan Dandim yang baru saja bertugas di Kabupaten bumi Duan Lolat tersebut saat dijumpai wartawan media ini bertemu di Ma Kodim 1507/ Saumlaki, Selasa, (22/07/25).
Dirinya menyatakan dengan tegas komitmennya untuk memberantas aktivitas ilegal sabung ayam.
Lebih lanjut, Letkol Kavaleri ini mengajak Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar, awak media, dan seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam operasi pemberantas judi sabung ayam dan semua jenis judi lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dandim juga menekankan bahwa perjudian sabung ayam merupakan tindakan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas termasuk anggotanya jika kedapatan terlibat siapa pun, tanpa pandang bulu.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika mengetahui adanya aktivitas perjudian dilingkungan sekitar.
Diakhir penyampaiannya dirinya kembali menyatakan komitmen untuk berkoordinasi bersama pihak kepolisian, Polres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan tindakan tegas.
(TT-02)