Bappeda Kepulauan Tanimbar Gelar FKP RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029

April 16, 2025
GridArt_20250416_142458957

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, Rabu (16/4/2025).

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan FKP bertujuan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan demi pembangunan Tanimbar yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.

“FKP digelar guna menerima semua masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan daerah ini untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dapat menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Kepulauan Tanimbar lima tahun ke depan,” ujar Ratuanak.

Wabup Kepulauan Tanimbar, dr. Chatarina Ratuanak saat menyampaikan sambutan pada giat FKP di Aula Hotel Galaxy Saumlaki, Rabu (16/4/2025)

Kegiatan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 ayat 1 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RPJMD harus dibahas bersama para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. 

Juga berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Ratuanak menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 dihadapkan pada tujuh isu strategis utama, yaitu: Pemerataan infrastruktur wilayah.l, Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka serta rendahnya pendapatan masyarakat, Kualitas lingkungan hidup dan ketahanan terhadap bencana.

Kemudian, Kualitas sumber daya manusia Tanimbar, Ketenteraman dan keberibadatan masyarakat serta kelestarian budaya lokal, Pengendalian keuangan daerah dan Tata kelola pemerintahan berbasis data.

Berdasarkan isu-isu tersebut, Pemda merumuskan visi pembangunan 2025–2029: Tanimbar Maju (Mandiri, Adil, Berkelanjutan, dan Unggul).

Adapun lima misi pembangunan yang dirumuskan adalah: Transformasi tata kelola pemerintahan secara cerdas, adaptif, dan efisien. Meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif, Meningkatkan kemandirian masyarakat secara adil dan merata, Mewujudkan pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan sinergis.

“Visi dan misi ini akan dijabarkan dalam program prioritas, kegiatan, dan sub-kegiatan serta target kerja yang akan tertuang dalam dokumen RPJMD maupun Renstra perangkat daerah,” jelas Ratuanak.

Menutup sambutannya, Ratuanak mengajak semua peserta FKP untuk terlibat aktif dan serius dalam proses perencanaan ini.

“Pengalaman membuktikan, pada setiap evaluasi berjenjang, kita temui nilai akuntabilitas kita nyaris stagnan. Diharapkan RPJMD menjadi satu-satunya pegangan bagi kita untuk bertindak sesuai dengan apa yang sudah dipikirkan dan susun bersama. Semua diharapkan serius mengikuti proses ini. Langkah awal menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah agar seluruh kebijakan pembangunan ke depan selaras dengan dokumen RPJMD.

“Membuat kebijakan di luar RPJMD sama saja dengan tidak bekerja,” tutup Ratuanak.

Wabup dr. Chatarina Ratuanak didampingi Pj Sekda dan Kepala Bappeda Kepulauan Tanimbar membuka resmi FKP

Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati didampingi Pj. Sekda Kepulauan Tanimbar dan Kepala Bappeda Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan FKP ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kepulauan Tanimbar, Penjabat Sekda, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, para kepala dinas dan badan, Direktur serta tim dari Sinergi Utama Consultant sebagai penyusun dokumen RPJMD, serta tokoh-tokoh dan pimpinan masyarakat.

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?