Bawaslu Kepulauan Tanimbar Gelar Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan & BPD

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanumbar Mathias Alubwaman, SH menyatakan bahwa Kepala Desa merupakan salah satu harapan penting yang selalu digaungkan dalam setiap kegiatan baik itu pemilihan umum maupun pemilihan Kepala Daerah. Ungkap Alubwaman saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Netralitas bertempat di Pendopo Pemda Tanimbar Jumat, 15/11/2024 pukul 10.15 WIT.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya : Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Para Kepala Desa, Lurah Saumlaki, Lurah Saumlaki Utara, Sekretaris Desa dan para Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Alubwaman dalam sambutannya mengatakan bahwa netralitas Kepala Desa sangat penting karena Kepala Desa merupakan pemimpin terakhir dan/atau sebagai pemangku adat di setiap desa, tentu sebagai panutan/contoh/teladan bagi masyarakat. Selain netralitas kepala desa, juga BPD tentu menjadi tujuan penting atau menjadi sasaran utama dalam proses pengawasan. Harapan kita wajib menyukseskan tahapan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bumi duan lolat ini.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 menegaskan tentang netralitas ASN, dan yang lebih penting adalah netralitas Kepala Desa, perangkat desa dan BPD. 

“Jika ada temuan Kepala desa yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang tersebut, tentu akan dihadapkan dengan 2 (dua) sanksi, yakni sanksi pidana yang ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu, dan sanksi administrasi yang ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah,” terang Mathias.

Menurutnya, jika mengacu pada Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan netralitas Kepala Desa, perangkat desa atau Lurah, Perangkat Desa dan BPD tidak dibatasi waktu.

“Pemerintah Daerah memiliki kewenangan besar untuk memberikan penindakan tegas terhadap Kepala Desa, Lurah perangkat Desa dan BPD yang sengaja melanggar netralitas, yakni dapat diberhentikan sementara dari jabatan. Mengapa? Karena ketentuan dalam Undang-Undang tersebut sangat mengikat, baik terhadap baik Kepala Desa atau Lurah, perangkat desa maupun BPD untuk tidak terlibat politik praktis atau pengurus partai politik dan/atau membuat tindakan yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon tertentu,” tegas Alubwaman. 

Menutup penyampaiannya, dirinya mengatakan bahwa, terwujudnya kegiatan Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Lurah, perangkat desa dan BPD pada hari ini, berdasarkan intruksi Bawaslu RI dan hasil koordinasi baik dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tujuannya untuk mengatasi pergerakan para Kepala desa, Lurah, perangkat desa dan BPD agar selalu netral dalam menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah tahun ini dengan baik dan berkualitas.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

4 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

13 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

14 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

18 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago