Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Saksi Pengawas Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Vila Bukit Indah Saumlaki Sabtu 23/11/2024 pkl 14.54 Wit.
“Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan pelatihan saksi pengawasan bagi pasangan calon Gubenur dan wakil Gubernur, pasangan Calon bupati dan wakli bupati, adalah menjadi bagian penting di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), saksi tentu merupakan ujung tombak pengawasan ditempat pemungutan suara dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara. ujung tombak pengawasannya adalah pada pengawas TPS maupun di saksi pasangan calon.” Pungkasnya
Menurut ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar, pelatihan ini sebenarnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun karena terbentur dengan hal lain sehingga baru saja dilaksanakan pada hari ini.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan saksi pengawasan atas dasar amanat Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan kemudian diteruskan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, merupakan satu amanat penting untuk melaksanakan pelatihan saksi pengawasan bagi pasangan calon Kepala daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Lebih lanjut Alubwaman menyampaikan bahwa, selama ini dianggap peran saksi didalam TPS seolah-oleh belum menampilkan tugas dan fungsi secara baik. Selama ini dipikirkan bahwa seorang saksi hanya di TPS dan kembali membawa formulir. Tetapi saksi haris memiliki peran penting saat melakukan pengawasan di TPS.” Ujarnya
Untuk itu melalui kegiatan pelatihan ini, di harapkan agar saksi harus memahami sejumlah tugas dan fungsi penting yang harus dimiliki dan kemudian diteruskan kepada saksi pasangan calon pada saat melakukan pengawasan di masing-masing TPS, yang kemudian kita akan berkolaborasi dalam mengawasi baik tahapan kesiapan, pungut, hitung maupun distribusi hasil penghitungan suara dari pihak TPS ke PPS .
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi