Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Campus, dengan tujuan untuk mengajak mahasiswa agar proaktif pada pemilihan serentak di ditahun 2024. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA), Senin 05/08/2024 Pkl 16. 42 Wit.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di wakili oleh Sani Sarimani.S.Pi sebagai Anggota Bawaslu Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa, peradaban suatu daerah atau suatu bangsa tentu dapat ditentukan oleh Akademisnya. Jika nilai pendidikan pada suatu daerah rendah maka pasti saja daerah tersebut tentu akan mundur.
Dengan demikian maka, mahasiswalah sebagai agen utama, untuk itu dirinya berharap agar mahasiswa harus memiliki semangat untuk membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam kepemiluan saat ini, karena Pemilukada dalam waktu dekat ini sudah harus dilaksanakan, ujarnya
Menurut Kadiv Hukum, pada tahapan ini, akan masuk pada PKPU yaitu masuk pada tahapan “Daftar Pemilih” mulai hari ini sampai tanggal 7 Agustus 2024, planning di tingkat kecamatan menentukan daftar pemilih dan dari hasil pemutakhiran data tersebut, kemudian dilanjutkan ke tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Calon Pemilih Sementara, terang Sani.
Untuk itu, dari pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke depan akan melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada 10 Kecamatan, dengan tujuan memastikan masyarakat untuk aktif dalam memantau, mengawasi sehingga, jika ada masyarakat dalam hal ini anggota pemilih yang belum terdaftar segera dilaporkan untuk dibenahi agar memenuhi syarat, sehingga pemilihan serentak tepatnya pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik. Tutupnya
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi