Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pelaksanaan kegiatan Ground Checking DTSEN (Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional) secara sistem telah diakhiri. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tani Raya Saragih, S.Kom saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini di ruang kerjanya di Kantor Dinas Sosial Kepulauan Tanimbar, Rabu, (23/4/2025) mengatakan, sistem telah dikunci oleh Kemensos pada tanggal 21 April 2025.
“Kami sudah mendapat informasi dari pusat bahwa sistem telah dikunci. Jadi kita tidak bisa lagi melakukan pendataan,” Ujar Raya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan selama kurang lebih 2 bulan melakukan pendataan dan validasi DTSEN, data yang berhasil divalidasi sebesar 51,97%. Angka tersebut menurutnya sudah merupakan capaian yang maksimal.
“Total data DTSEN Tanimbar adalah 9163 KPM. Pada saat closed system, Tanimbar diangka 4762 tervalidasi (51,97%). Masih terdapat 4401 yang belum tervalidasi. Tapi bagi kami, itu sudah hasil yang sangat realistis dan sebuah capaian yang luar biasa. Teman-teman Pendamping PKH sudah bekerja dengan maksimal selama kurang lebih 2 bulan dengan segala kondisi keterbatasan yang ada,” cetusnya.
Kendala Pelaksanaan Validasi DTSEN di Tanimbar
Dirinya kemudian mengungkapkan berbagai kondisi yang menjadi alasan pencapaian pelaksanaan Pendataan DTSEN di Kepulauan Tanimbar.
“Rentang kendali wilayah Kepulauan Tanimbar dan penyebaran penduduk di beberapa tempat menjadi masalah tersendiri. Selain itu juga keterbasan tenaga pendamping juga menjadi kendala. Secara rasio, 27 SDM PKH Tanimbar yang melakukan validasi terhadap 9163 DTSEN melebihi jumlah batas kewajaran. Tanimbar sebagai wilayah akses, harusnya setiap pendamping hanya menangani 150-250 data. Padahal faktanya rata-rata mereka tangani 300 data, bahkan ada yang sampai 400 data,” ungkap Raya.
Dirinya menambahkan, terkait kendala, SDM PKH mengalami kesulitan dalam hal mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain karena tidak didukung oleh anggaran untuk melakukan pendataan.
“Kami turun dengan biaya sendiri. Baik pusat maupun daerah tidak memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan dana transportasi atau dana lainnya. Padahal ada pendamping yang domisilinya tidak pada wilayah kerjanya. Jelas ini menjadi kendala. Belum lagi ada kecamatan yang tidak memiliki pendamping. Kami sudah menugaskan untuk ada yang ke sana, tetapi karena tugas validasi di wilayahnya sendiri belum selesai, juga karena tidak ada anggaran untuk harus melakukan validasi di wilayah kecamatan lain,” ungkapnya lanjut.
Dampak Terhadap Realisasi Bansos
Terkait pendataan DTSEN yang masih menyisakan 4401 data belum tervalidasi, Raya enggan berkomentar lebih. Dirinya hanya menuturkan bahwa pelaksanaan validasi DTSEN sebagaimana yang disampaikan oleh Kemensos akan menjadi rujukan pembayaran bansos PKH Tahap 2 tahun 2025.
Baca juga :
https://mediatifatanimbar.id/daerah/proses-pendataan-dtsen-di-tanimbar-dan-harapan-sdm-pkh/
“Realisasi pembayaran bansos PKH Tahap 2 pada bulan Mei nanti berdasarkan hasil validasi DTSEN. Kita berharap data yang belum tervalidasi tetapi masih memenuhi syarat tetap masuk dalam data bayar nantinya. Karena kalau tidak, maka bisa menimbulkan permasalahan lain di antara para penerima manfaat PKH,” jelas Raya.

Terhadap sisa data yang belum tervalidasi, dirinya berharap sistem dibuka lagi untuk dilakukan validasi lanjut. Dan harus ada dukungan nyata semua pihak dari tingkat Kabupaten hingga ke desa-desa.
“Pekerjaan penanganan bantuan social dan terutama pengentasan kemiskinan harus menjadi kerja bersama. Semua pihak harus bersinergi memberantas masalah kemiskinan baik dari sisi bantuan social maupun pemberdayaan social. Kami sudah bertemu Pak Bupati dan ada respon positif. Kami berharap ke depan sinergitas makin dihidupkan demi perbaikan permasalahan bantuan social dan masalah kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tutupnya.
(TT – 04)