Benediktus Fenyapwain Klarifikasi : Tidak Ada Pemalangan Jalan Fasilitas Umum

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Benediktus Fenyapwain yang didampingi istrinya Emiliana Yempormase, mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan pemalangan jalan umum yang sebelumnya dipublikasikan melalui media online Tifa Tanimbar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya sampaikan bahwa pemblokiran jalan umum atau pemalangan fasilitas umum yang dibangun dengan anggaran pemerintah itu tidak benar,” ujar Benidiktus saat mendatangi Kantor Redaksi Tifa Tanimbar pada Selasa, 15 April 2025, pukul 17.15 WIT.

Menurutnya, ketika terjadi polemik, Camat Tanimbar Selatan dan Kepala Desa Olilit Raya bersama perangkat desa telah meninjau langsung lokasi. Hasilnya, mereka tidak menemukan adanya pemalangan pada jalan yang merupakan fasilitas umum.

“Kalau dibandingkan dengan pemberitaan, kami merasa tidak nyaman karena berita tersebut agak sedikit jauh dari kenyataan. Pemalangan hanya terjadi di tanah milik kami, persis di pinggir rumah,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa tindakan yang diambil hanyalah memasang “polisi tidur” di samping rumah, bukan di fasilitas umum. Tujuan dari langkah itu adalah untuk mengurangi kebisingan kendaraan, terutama sepeda motor yang sering melintas dengan gas tinggi, yang menurutnya mengganggu kenyamanan keluarga.

“Langkah ini hanya perhatian terhadap lalu lintas di sekitar rumah, bukan untuk melarang masyarakat melintas, apalagi anaknya Pa Mon. Kami tidak punya niat untuk melarang siapapun,” tegasnya.

Ia juga menepis adanya konflik pribadi dengan warga. Menurutnya, hubungan mereka masih baik, dan ketegangan mungkin timbul karena kurangnya komunikasi dan tegur sapa dalam beberapa waktu terakhir.

“Kalau mereka datang bicara baik-baik terkait perilaku anaknya saat berkendara, saya kira semuanya tidak akan seperti ini,” ucapnya.

Terkait isu caci maki dalam pemberitaan, Benediktus menyanggah hal itu. Ia menjelaskan bahwa teguran yang disampaikan istrinya adalah kalimat “Ada muka lai lewat jalan ini,” yang ditujukan kepada Ibu Oni, bukan kepada suster yang kebetulan sedang bersama Oni saat itu.

“Tidak benar kalau kami marah atau komplain kepada suster. Teguran itu hanya kepada Ibu Oni dan terjadi di atas tanah milik kami, bukan di fasilitas umum,” jelasnya.

Menanggapi klaim bahwa jalan tersebut sudah menjadi jalan desa, Benediktus menyebut hal itu tidak benar.

“Menurut kepala desa sendiri, jalan itu belum pernah ditetapkan sebagai jalan desa,” katanya.

Ia berharap pemerintah desa atau pihak berwenang segera menetapkan status sejumlah ruas jalan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

14 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

14 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

18 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago