Benediktus Fenyapwain Klarifikasi : Tidak Ada Pemalangan Jalan Fasilitas Umum

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Benediktus Fenyapwain yang didampingi istrinya Emiliana Yempormase, mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan pemalangan jalan umum yang sebelumnya dipublikasikan melalui media online Tifa Tanimbar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya sampaikan bahwa pemblokiran jalan umum atau pemalangan fasilitas umum yang dibangun dengan anggaran pemerintah itu tidak benar,” ujar Benidiktus saat mendatangi Kantor Redaksi Tifa Tanimbar pada Selasa, 15 April 2025, pukul 17.15 WIT.

Menurutnya, ketika terjadi polemik, Camat Tanimbar Selatan dan Kepala Desa Olilit Raya bersama perangkat desa telah meninjau langsung lokasi. Hasilnya, mereka tidak menemukan adanya pemalangan pada jalan yang merupakan fasilitas umum.

“Kalau dibandingkan dengan pemberitaan, kami merasa tidak nyaman karena berita tersebut agak sedikit jauh dari kenyataan. Pemalangan hanya terjadi di tanah milik kami, persis di pinggir rumah,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa tindakan yang diambil hanyalah memasang “polisi tidur” di samping rumah, bukan di fasilitas umum. Tujuan dari langkah itu adalah untuk mengurangi kebisingan kendaraan, terutama sepeda motor yang sering melintas dengan gas tinggi, yang menurutnya mengganggu kenyamanan keluarga.

“Langkah ini hanya perhatian terhadap lalu lintas di sekitar rumah, bukan untuk melarang masyarakat melintas, apalagi anaknya Pa Mon. Kami tidak punya niat untuk melarang siapapun,” tegasnya.

Ia juga menepis adanya konflik pribadi dengan warga. Menurutnya, hubungan mereka masih baik, dan ketegangan mungkin timbul karena kurangnya komunikasi dan tegur sapa dalam beberapa waktu terakhir.

“Kalau mereka datang bicara baik-baik terkait perilaku anaknya saat berkendara, saya kira semuanya tidak akan seperti ini,” ucapnya.

Terkait isu caci maki dalam pemberitaan, Benediktus menyanggah hal itu. Ia menjelaskan bahwa teguran yang disampaikan istrinya adalah kalimat “Ada muka lai lewat jalan ini,” yang ditujukan kepada Ibu Oni, bukan kepada suster yang kebetulan sedang bersama Oni saat itu.

“Tidak benar kalau kami marah atau komplain kepada suster. Teguran itu hanya kepada Ibu Oni dan terjadi di atas tanah milik kami, bukan di fasilitas umum,” jelasnya.

Menanggapi klaim bahwa jalan tersebut sudah menjadi jalan desa, Benediktus menyebut hal itu tidak benar.

“Menurut kepala desa sendiri, jalan itu belum pernah ditetapkan sebagai jalan desa,” katanya.

Ia berharap pemerintah desa atau pihak berwenang segera menetapkan status sejumlah ruas jalan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Pemuda Katolik Dukung Aksi Penghijauan GAMKI di Sumber Air Bomaki

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan…

2 hours ago

ASN Bandel : WMD Tidak Pernah Laksanakan Tugas, Harus Dievaluasi

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penataan birokrasi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky…

5 hours ago

Pemdes dan Keluarga Pensiunan Terima Bansos. Benarkah Hasil Manipulasi Data?

Arui Bab, mediatifatanimbar.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tak…

12 hours ago

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

1 day ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

1 day ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

2 days ago