Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Arui Bab mediatifatanimbar id-
Kepala Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar I. Sanamase, Mengungkapkan bahwa Inti pertemuan yang dilaksanakan saat ini, tujuannya untuk membahas terkait pelaksanaan kerja jalan Desa yang telah di programkan di tahun ini sepanjang 450m . ungkap Kades kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya Selasa 11/4/2023.
Dalam pertemuan tersebut Kades menjelaskan bahwa, pelaksanaan kerja jalan panjangnya 450 m. Dari panjang jalan tersebut di bagi untuk 15 rukun, masing -masing rukun kebagian 30m, dan masing -masing rukun akan mendapat upah sebesar Rp 13 juta, terang Ivo.
Tambahnya, sudah ada kesepakatan bahwa, pekerjaan tersebut akan di bagi per- RT, namun adanya dipikir berkembang bahwa kalau pekerjaan tersebut di bagi per RT, tentu saja akan muncul hal-hal yang tidak di inginkan seperti, ada yang kerja serius, dan juga ada warga yang tidak maksimal kerja
(duduk -duduk) saja. Sehingga pekerjaan jalan desa tersebut di bagikan ke masing -masing rukun, Pungkasnya.
Kades berharap kepada warga rukun agar setiap ketua-ketua rukun dan RT harus bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang dipercayakan agar pekerjaan tersebut dapat terlaksana dengan baik, demi kita semua di desa Arui Bab ini. Selain itu juga Kades meminta agar waktu penyelesaian pekerjaan yang telah ditentukan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak menjadi tunggakan kerja, kata Kades, hanya satu pandangan nyata dalam pikir kita adalah bagaimana desa ini ditata sedemikian rupa demi kenyamanan hidup masyarakat Desa Arui Bab yang kita cintai ini, ujar Kades.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, dari pihak tokoh Pendidikan tingkat SD, SMP, para ketua rukun, para ketua RT, Tokoh Adat, tokoh-Tokoh Masyarakat, dan segenap Masyarakat Desa Arui Bab.
Reportr.MTT 07.
Editor. Redaksi.