Boni Kelmaskosu Polisikan Pihak Yang Lakukan Pemberitaan Miring tentang Dirinya

July 23, 2024
IMG-20240723-WA0054

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Desa Teinamaan Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Boni Kelmaskosu membantah semua tudingan terhadap dirinya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa Teinamaan. Hal tersebut diungkapkan saat wawancara di Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Senin, 22/7/2024, pukul 20.00 WIT.

“Saya pastikan bahwa semua pemberitaan itu hoaks dan fitnah. Saya bahkan tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan dari media yang mempublikasikan pemberitaan miring tentang saya. Dan karena itu saya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.” Tegas Boni.

Diketahui bahwa Boni diduga mentilap sejumlah Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD & DD) tahap 3 tahun 2023 yang ditransfer ke rekening pribadinya.

“Mereka asal menuding tanpa bukti. Harus diketahui bahwa yang saya lakukan saat itu adalah tindakan penyelamatan demi menjaga hubungan baik dengan para staf desa dan ini sebuah keputusan moral dimana saya telah mempertimbangkan segala resikonya.” Ungkapnya.

“Kami cairkan ADD & DD tahap 3 TA 2023 di tanggal 29 Desember 2023. Nilainya cukup besar, sekitar 600 jutaan. Nilai itu tidak dapat dipenuhi pihak bank untuk pencairan secara tunai. Para staf desa, pihak ketiga dan masyarakat membutuhkan uang itu. Saya mengambil resiko. Bisa dibayangkan dilematisnya saya sebagai kepala desa dalam kondisi seperti itukan. Saya tahu itu sebuah kesalahan karena dinilai melanggar aturan, tetapi sesungguhnya yang saya lakukan adalah tindakan penyelamatan karena semua orang membutuhkan uang di akhir tahun.” Lanjut Boni.

Lebih lanjut, Boni menjelaskan bahwa yang ditransfer ke rekeningnya sejumlah Rp. 212 juta. Sebagian ditransfer ke pihak ketiga untuk pembayaran utang pembangunan dan kegiatan lainnya.

“Langkah yang saya ambil adalah penitipan dana 212 juta di rekening saya. Dan itu disetujui dan disaksikan Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan petugas bank. Di awal tahun 2024, dana itu ditarik dan dibelanjakan sesuai penganggarannya. Ada 3 item yang kami tidak belanjakan (rompong, kostum kelembagaan dan PC Komputer) karena harganya sudah tidak sesuai. Dan itu disilpakan di tahun 2024.
Semua itu sudah saya laporkan ke pihak PMD Kepulauan Tanimbar dan Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar.” Terangnya.

Terkait pemberitaan di MNCTVamonews, dirinya sangat marah besar.

“Saya sudah buat laporan polisi. Wartawan seperti itu tidak tahu kode etiknya sendiri. Saya tidak pernah dikonfirmasi secara langsung. Dan pemberitaan itu sangat tidak sesuai. Harus dikasih pembelajaran supaya tahu etika.” Ungkap Boni kesal.

“Saya juga dituding tidak melakukan giat pembangunan satu pun sepanjang tahun 2022-2023. Inikan fitnah besar. Tahun 2022 ada PLTD dan beberapa kegiatan lain. Tahun 2023 ada pembangunan 40 unit rumah, sudah selesai. Semua itu atas permintaan masyarakat dan berdasarkan musyawarah bersama.

Menutup penyampaiannya, Boni mengaku memaafkan pihak-pihak yang menudingnya asal-asalan.

“Sebagai orang percaya, saya mengampuni mereka. Tetapi tindakan pembelajaran harus tetap dilakukan.” Tutupnya.

Reporter : (TT 03)

Editor : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?