BPOM Lakukan Pemeriksaan Produk Di Sejumlah Pelaku Usaha Di Kota Saumlaki

December 7, 2022
IMG-20221207-WA0087

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku melakukan pemeriksaan produk ke sejumlah pelaku usaha baik Kios maupun Toko di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rabu (07/12/2022)

Para pelaku usaha (Toko) yang didatangi petugas BPOM diantaranya, Toko Berkat, Toko Tanjung, Deretan Toko Damai Saumlaki, Toko Erlin dan Toko Selatan. Pemerikasaan tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Natal tanggal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi batas tanggal penggunaan produk (Masa Expired), pemisahan produk yang di konsumsi dan produk berbahan dasar kimia (deterjen dan lainnya).

Pantauan media ini terkait pemeriksaan yang dilakukan BPOM, sangat selektif, karena dari setiap pelaku usaha yang dikunjungi selalu diberikan pencerahan oleh petugas terkait bagaimana cara yang baik merawat produk yang sementara dititipkan digudang yang sesuai dengan prosedur, serta prosedur yang lainnya bagaimana cara menghancurkan produk yang sudah lewat batas penggunaan/konsumsinya (Expired).

Bukan hanya itu, tetapi di anjurkan pula oleh petugas pemeriksaan (BPOM) kepada para pelaku usaha untuk bagaimana para karyawan pada pelaku usaha (Toko-toko) tersebut untuk dapat membaca tanggal batas penggunaan (Expired) serta mengenali produk yang memiliki izin BPOM yang halal untuk di jual.

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan selama berlangsung, sesuai pantauan media ini, didapati sejumlah kejanggalan atau beberapa prosedur yang belum di penuhi oleh para pelaku usaha (Toko-toko) tersebut seperti, masih di temukan prodak yang sudah Expired penggabungan produk untuk di konsumsi dan non konsumsi serta gudang yang kondisi penyimpanan produk yang belum memenuhi syarat/prosedur yang berlaku, produk yang sudah tidak memenuhi ketentuan langsung dlakukan pemusnahan oleh petugas pemeriksaan BPOM.

“Petugas BPOM secara tegas, berikan teguran keras agar secepatnya para pelaku usaha segera membenahi pelanggaran yang di temukan sebelum memasuki awal tahun 2023.”

“Diimbau kepada lapisan masyarakat bumi duan lolat ini, agar lebih teliti dalam berbelanja. Lebih khusus pada produk yang di konsumsi agar dapat memeriksa serta melihat dahulu kondisi produk dan masa berlaku prodak tersebut sebelum dikonsumsi.”

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?