Budayawan Tanimbar Ingatkan: Pembentukan Lembaga Adat Desa Jangan Keliru

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Maraknya pembentukan Lembaga Adat Desa di hampir setiap desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, belakangan menuai perhatian. Budayawan Tanimbar, Drs. Joseph Malindar, M.Si, mengingatkan agar proses pembentukan tidak keluar dari akar sejarah dan tatanan adat yang telah ada sejak abad ke-18.

Menurut Malindar, Lembaga Adat Desa (kampung) di Tanimbar sejatinya telah eksis jauh sebelum hadirnya pemerintahan modern. Struktur adat tersebut berakar pada simbol daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yakni Sori (perahu), yang terbagi atas Sori Lur (perahu depan), Sori Twal (perahu tengah), Sori Mud (perahu belakang), dan Anakoda. Dari sini lahir jabatan serta sub-jabatan yang mengatur kehidupan masyarakat adat.

“Sayangnya, masih banyak yang belum memahami Lembaga Adat Kampung, sehingga keliru dalam pembentukan struktur. Bahkan ada yang menyamakannya dengan lembaga pemerintahan atau organisasi kemasyarakatan. Itu salah besar,” tegas Malindar kepada Tifa Tanimbar, Jumat (5/9/2025).

Ia menekankan, Lembaga Adat Desa bukanlah lembaga pemerintah, koperasi, organisasi politik, ataupun ormas. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh masuk dalam struktur kelembagaan adat. 

“Pemerintah cukup diberitahu, memfasilitasi, dan menyaksikan hasilnya. Jangan sampai masuk terlalu jauh dalam arena ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat (saat ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar – red), menyarankan agar setiap desa menghadirkan narasumber yang berkompeten sebelum membentuk Lembaga Adat Desa. Hal itu penting agar masyarakat mendapat pemahaman yang benar dan tidak sekedar asal membentuk dan menempatkan personil dalam kelembagaan itu.

“Kenapa harus malu karena ketidaktahuan? Justru pencerahan adat perlu dilakukan secara serempak di seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Harus ada kerangka acuan yang jelas agar kita maju sebagai masyarakat yang beradab,” pungkasnya.

Malindar berharap, pikiran yang kontributif ini dijemput oleh para pemangku kelembagaan adat di sejumlah desa dan menindaklanjuti.

(TT-01)

mediatif

Recent Posts

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

7 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

8 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

12 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago

Polsek Tanut Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Larat, Mediatifatanimbar.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan…

3 days ago