Bupati Tanimbar : Pimpinan Instansi yang Selamatkan PPPK Tanpa Honor Akan Disanksi Tegas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pimpinan instansi yang dengan sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) honor palsu bagi seseorang yang tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Ricky kepada mediatifatanimbar.id, usai kegiatan di Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (4/6/2025) pukul 10.14 WIT.

“Jika ketahuan ada pimpinan instansi yang sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) honor kepada seseorang yang tidak pernah honor, maka yang bersangkutan tetap diberikan teguran keras sesuai perbuatannya,” ungkap Bupati.

Ia menekankan bahwa SK honor merupakan syarat mutlak dalam proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena menjadi bukti bahwa seseorang benar-benar pernah mengabdi di daerah ini.

Lebih lanjut, Bupati mempertanyakan validitas SK honor yang dimiliki oleh orang-orang yang tidak pernah bekerja di instansi pemerintah di Tanimbar, namun tiba-tiba muncul sebagai peserta seleksi PPPK.

“Kalau ada yang bisa membuktikan bahwa ada orang yang tidak pernah mengabdi di salah satu instansi di Tanimbar ini, baik yang tinggal di Tanimbar maupun yang baru datang dari luar daerah, lalu tiba-tiba memiliki SK honor yang memastikan dirinya pernah mengabdi di Tanimbar, patut dipertanyakan,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa fokusnya bukan pada peserta, melainkan pada oknum pimpinan instansi yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Yang dicari adalah siapa pimpinan instansi yang sengaja melakukan tindakan melebihi ketentuan yang berlaku. Maka, tentu saja yang bersangkutan akan segera ditindak tegas sesuai tindakan dan perbuatannya,” tandas Ricky Jauwerisa.

Menutup keterangannya, Bupati memastikan bahwa apabila ada data valid tentang keterlibatan pihak-pihak yang tidak layak dalam seleksi PPPK, maka laporan resmi dapat disampaikan langsung kepadanya.

“Ketika data yang sudah dirampung sesuai dengan fakta, terkait PPPK yang sama sekali tidak pernah honor di daerah ini, secepatnya dilaporkan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

9 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

18 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

19 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

23 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago