Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pimpinan instansi yang dengan sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) honor palsu bagi seseorang yang tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Ricky kepada mediatifatanimbar.id, usai kegiatan di Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (4/6/2025) pukul 10.14 WIT.
“Jika ketahuan ada pimpinan instansi yang sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) honor kepada seseorang yang tidak pernah honor, maka yang bersangkutan tetap diberikan teguran keras sesuai perbuatannya,” ungkap Bupati.
Ia menekankan bahwa SK honor merupakan syarat mutlak dalam proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena menjadi bukti bahwa seseorang benar-benar pernah mengabdi di daerah ini.
Lebih lanjut, Bupati mempertanyakan validitas SK honor yang dimiliki oleh orang-orang yang tidak pernah bekerja di instansi pemerintah di Tanimbar, namun tiba-tiba muncul sebagai peserta seleksi PPPK.
“Kalau ada yang bisa membuktikan bahwa ada orang yang tidak pernah mengabdi di salah satu instansi di Tanimbar ini, baik yang tinggal di Tanimbar maupun yang baru datang dari luar daerah, lalu tiba-tiba memiliki SK honor yang memastikan dirinya pernah mengabdi di Tanimbar, patut dipertanyakan,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa fokusnya bukan pada peserta, melainkan pada oknum pimpinan instansi yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Yang dicari adalah siapa pimpinan instansi yang sengaja melakukan tindakan melebihi ketentuan yang berlaku. Maka, tentu saja yang bersangkutan akan segera ditindak tegas sesuai tindakan dan perbuatannya,” tandas Ricky Jauwerisa.
Menutup keterangannya, Bupati memastikan bahwa apabila ada data valid tentang keterlibatan pihak-pihak yang tidak layak dalam seleksi PPPK, maka laporan resmi dapat disampaikan langsung kepadanya.
“Ketika data yang sudah dirampung sesuai dengan fakta, terkait PPPK yang sama sekali tidak pernah honor di daerah ini, secepatnya dilaporkan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
(TT-03)
Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…
Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…
Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…