Camat Tanimbar Selatan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat Terkait Polemik Hasil Seleksi Perangkat Desa Latdalam

November 11, 2024
1000537054

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Camat Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Natalis Batmomolin, SH mengklarifikasi persoalan terkait proses perekrutan staf pemerintah desa (pemdes) Latdalam sebagaimana yang diadukan anggota masyarakat (Sefnat Kanikir, Adolof Laiyan, Aris Nanaryain) yang juga termasuk peserta tes, sebagaimana telah diberitakan oleh media ini, Kamis, 7/11/2024.

Diketahui, ke 3 pria desa Latdalam tersebut menyatakan sikap menolak hasil seleksi staf pemdes Latdalam karena dinilai sarat kepentingan, inprosedural dan tidak transparan terhadap masyarakat terlebih khusus peserta seleksi.

Kepada wartawan media ini, Natalis mengungkapkan bahwa proses perekrutan staf pemdes Latdalam telah sesuai mekanisme dan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Ungkapnya bertempat di ruang kerjanya di kantor Camat Tanimbar Selatan, Jumat, 8/11/2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa proses perekrutan staf pemdes Latdalam telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Pengaduan peserta tes yang dinyatakan tidak lulus adalah wajar dan kami hargai. Kami akan menyampaikan pengaduan ini kepada pimpinan dalam hal ini Pj. Bupati dan Sekda,” ungkap Natalis.

Dirinya menerangkan bahwa dalam proses seleksi adminstrasi, tim seleksi (timsel) tingkat desa telah menyampaikan daftar peserta tes adalah 34 orang. Hasilnya 30 orang nyatakan lolos dan 4 orang dinyatakan tidak lulus. Sedangkan kebutuhkan perangkat desa yang harus direkrut adalah 6 orang.

“Penyampaian di media bahwa kebutuhan perangkat desa Latdalam adalah 10 orang, itu tidak benar. Yang benar adalah 6 orang, terdiri dari unsur sekdes, kaur, kepala seksi dan operator. Dan itu sesuai dengan kebutuhan pengisian perangkat desa Latdalam,” terangnya.

Dijelaskan bahwa proses perekrutan melewati 3 tahap seleksi, antara lain : seleksi tertulis, seleksi IT (pengenalan dasar komputer), dan wawancara.

“Dari 30 orang yang mengikuti tes tertulis, 19 dinyatakan lulus. Mestinya 18 tetapi ada 2 orang yang jumlah nilainya sama sehingga dua-duanya dinyatakan lulus. Selanjutnya pada tes IT yang diikuti 19 orang, semuanya juga dinyatakan lulus. Pada sesi wawancara dan setelah dilakukan perampungan nilai, diputuskan oleh timsel 6 orang dinyatakan lulus karena berada pada peringkat 6 besar,” terang Camat.

Dirinya menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan hasil seleksi tentu menjadi kewenangan timsel.

“Sekali lagi, timsel telah melakukan semua proses seleksi sesuai mekanisme. Penetapan 6 orang yang lulus telah mempertimbangkan semua aspek kebutuhan perangkat desa Latdalam. Misalnya, ada unsur perempuan yang juga lulus setelah dinilai bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam penguasaan masalah adat, hak ulayat/petuanan, penguasaan organisasi perempuan di desa, PKK, KDRT, penanganan stunting, pengalaman sebagai Kades Posyandu dan lain sebagainya,” ujar Camat.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan, hasil seleksi perangkat desa Latdalam telah disampaikan ke pihak pemerintah desa dan pimpinan kabupaten.

“Kami telah sampaikan hasil seleksi kepada pemdes Latdalam. Pemdes akan mengatur nama-nama tersebut untuk menduduki jabatan yang kosong. Juga telah disampaikan kepada Pejabat Bupati dan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai laporan sambil kami menunggu arahan lebih lanjut untuk proses pelantikan,” lanjutnya.

Sementara untuk jabatan sekdes, menurutnya akan dilakukan seleksi khusus.

“Untuk seleksi jabatan sekdes, akan dipilih 3 terbaik dari mereka yang baru lulus ditambah 2 perangkat desa yang lama. Artinya, akan ada 5 orang yang mengikuti seleksi sebagai sekdes,” terangnya.

Terkait permintaan warga agar hasil tes disampaikan secara terbuka, dirinya menyanggupi.

“Kami akan siapkan hasil tes seleksi wawancara untuk disampaikan kepada masyarakat, terkhusus yang mengikuti seleksi,” tutupnya.

(TT – 06)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?