Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Wilayah Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Cayetanus Batmomolin. S.Sos menyatakan bahwa, Rekomendasi pemberhentian Bendahara Desa Atubul Dol itu, adalah Rekomendasi Camat Wertamrian atas arahan Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat. SH, karena tidak diindahkan oleh Kepala Desa Atubul Dol Casianus Ngoranmele maka, dalam waktu relatif akan diberikan sangsi berat. Ungkap Camat Wertamrian kepada Wartawan media ini saat dihubungi melalui telpon selulernya Senin 03/05/2024 pkl 10.05 Wit.
Lebih lanjut Kata Camat, untuk meluruskan berita yang disampaikan oleh Media Tita Tanimbar terkait rekomendasi itu adalah arahan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Kepada Camat setempat untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kades Atubul Dol untuk memberhentikan Bendahara desa, dan arahan tersebut Camat Wertamrian telah tindak lanjutinya sudah kurang lebih satu bulan lalu, namun Kepala Desa Atubul Dol Casianus Ngoranmele tetap bangkang dan tidak mengindahkan rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala Wilayah Kecamatan Wertamrian atas arahan Penjabat Bupati. Beber Batmomolin.
Tambanya, karena Kepala Desa Atubul Dol Casianus Ngoranmele sesungguhnya tidak menghargai Rekomendasi Camat Wertamrian Cayetanus Batmomolin untuk memberhentikan Bendahara Desa akhirnya, Tua-tua adat, bersama pemuda dan masyarakat setempat mengambil langkah tegas “SWERI” Kantor Desa. Pungkasnya
“Agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan pemerintah desa terhadap kepentingan dan atau kebutuhan masyarakat desa Atubul Dol maka, Camat wertamrian telah mengambil langkah kongkrit yakni dalam waktu singkat ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Wertamrian untuk segera turun kedesa tersebut, bertemu langsung dengan tua-tua adat tujuanya mencari solusi terbaik untuk cabut sweri dari Kantor Desa Atubul Dol, mengingat Kantor desa adalah fasilitas Umum yang tentunya menjadi tempat yang layak untuk melayani seluruh kepentingan masyarakat desa Atubul Dol.” Ujarnya
“Sweri Kantor desa menurut Camat tidak benar mengingat tanah dan bangunan itu sesungguhnya tidak bermasalah, tetapi yang bermasalah adalah Kadesnya,” Terang Camat.
“Sebelum Camat sudahi penjelasannya, dirinya mengatakan bahwa ketika Penjabat Bupati berada di tempat maka, kami selaku Kepala Wilayah Kecamatan Wertamrian akan melaporkan situasi ini secara resmi kepada Penjabat Bupati dan selanjutnya kami akan ambil langkah tegas terhadapnya mengingat kasus Kades Atubul Dol Casianus Ngoranmele, kini sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga hal ini, akan diupayakan secepat mungkin agar Kapala Desa tersebut segera dinonaktifkan sementara. Hal ini patut dilakukan agar bisa mengembalikan ketentraman dan kenyamanan terhadap warga desa Atubul Dol, selain itu Kantor desapun dapat difungsikan kembali secara baik dan benar sesuai ketentuan pemerintah,” tutupnya
Reporter : (TT- 03)
Editor. : Redaksi