Cek Kesehatan Gratis Di Tanimbar Resmi Berlaku. Ini Penjelasannya

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Pemerintah meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan melalui deteksi dini dan layanan kesehatan preventif.

Program ini resmi dicanangkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rabu, 12 Februari 2025, bertempat di Puskesmas Saumlaki. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maria Fenyapwain, menegaskan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.

“Program ini diperuntukkan bagi semua warga yang berulang tahun, dengan sistem aplikasi bernama Satu Sehat,” ujar Fenyapwain di Saumlaki, Kamis (13/2/2025).

Ia juga memastikan bahwa warga yang berulang tahun pada Januari dan Februari tetap bisa mengikuti program ini.

“Tidak usah khawatir karena cek kesehatannya bisa dilakukan hingga akhir April,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup seluruh kelompok usia, mulai dari bayi, balita, ibu hamil, remaja, hingga lansia. 

Menurutnya, Pemerintah menekankan pentingnya program ini, mengingat lebih dari 600 ribu orang Indonesia meninggal akibat penyakit kardiovaskular, seperti stroke, yang sering kali disebabkan oleh gaya hidup tidak sehat dan kurangnya pemeriksaan kesehatan rutin.

Bagi masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan, akan diberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan mereka.

“Bagi mereka yang dalam kondisi sehat, akan diberikan panduan untuk menjaga pola hidup sehat. Sedangkan bagi mereka yang terdeteksi memiliki penyakit tertentu, akan diberikan pelayanan medis,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat Tanimbar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk menjaga kesehatan mereka.

Layanan ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan primer, termasuk 14 Puskesmas, 31 Pustu, 113 Posyandu, serta sekolah-sekolah yang turut mendukung pelaksanaan program ini. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga telah melakukan sosialisasi guna memastikan masyarakat mengetahui dan dapat mengakses layanan ini dengan mudah.

Fenyapwain menjelaskan, untuk pendaftaran, masyarakat akan diarahkan untuk memilih dua cara yaitu melalui aplikasi Satu Sehat Mobile di Play Store, yang memungkinkan mereka mengetahui jadwal dan lokasi Puskesmas untuk cek kesehatan gratis. 

“Yang kedua, bagi masyarakat di daerah pedesaan yang tidak memiliki HP Android dan akses internet, cukup membawa KTP atau KK ke Puskesmas, dan petugas akan membantu proses pendaftaran,” tambahnya.

Dia berharap, program ini dapat mengubah paradigma layanan kesehatan dari kuratif (pengobatan setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Dengan deteksi dini, penyakit dapat ditangani lebih cepat, sehingga mengurangi risiko kesehatan dan beban biaya pengobatan bagi masyarakat.

(TT: 06)

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

10 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

20 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

2 days ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

3 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago