Dana CSR HPH ke Pemdes Otemer Diduga Hilang Tanpa Pertanggungjawaban

August 11, 2025
IMG-20250811-WA0043

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa Otemer, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kembali menjadi sorotan publik terkait dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Karya Jaya Berdikari (KJB), perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat berinisial AR, Jumat (8/8/2025), mempertanyakan kejelasan dana bantuan CSR sebesar Rp110 juta yang diberikan perusahaan sejak 2021. Dana tersebut, menurutnya, hingga kini belum pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat desa.

“Dana itu cukup besar jumlahnya Rp.110 juta bukan jumlah yang sedikit. Pemerintah desa seharusnya bisa menjelaskan secara transparan dana itu digunakan untuk apa saja, apakah benar-benar sesuai kebutuhan desa atau tidak,” ujar AR kepada Tifa Tanimbar.

AR secara khusus menyoroti peran Sekretaris Desa Otemer, berinisial AS, yang dinilainya lebih mengetahui detail penggunaan dana tersebut. 

“Beta (Saya) tidak tahu yang lain, tapi Sekdes itu yang paling tahu karena dia selalu berperan penting dalam setiap kegiatan desa. Maka saya menduga Sekdes pasti sangat tahu soal dana Rp110 juta yang diberikan perusahaan HPH itu,” tambahnya.

Hingga kini, sudah enam tahun lamanya dana CSR itu tidak jelas laporannya. Masyarakat Desa Otemer disebut terus menantikan pertanggungjawaban resmi agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Warga berharap pemerintah desa segera membuka laporan penggunaan dana tersebut, agar seluruh masyarakat mengetahui secara pasti pemanfaatannya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Otemer, Amon Somarwane, meminta waktu untuk memberikan tanggapan langsung. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

(TT-09)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?