Demo Pengadilan Rakyat di Saumlaki Catut Nama Ormas. PK dan PMKRI Bantah Keras

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh beberapa pemuda di Saumlaki pada Selasa, 18 Juni 2025, di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar memicu kecaman luas. Pasalnya, aksi tersebut mencatut nama dua organisasi besar yakni Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Cabang Saumlaki, tanpa izin dan tanpa keterlibatan resmi pengurus kedua organisasi.

Ketua Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar, Moses Serin, secara tegas membantah keterlibatan organisasi yang dipimpinnya dalam aksi tersebut.

Moses menyebutkan bahwa aksi itu tidak dibahas dalam forum resmi, tidak dikoordinasikan, dan dirinya tidak pernah memberikan persetujuan.

“Aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai Ketua Komcab dan pengurus. Dan tidak pernah menjadi keputusan organisasi,” tegasnya.

Penggunaan nama organisasi, bendera, dan logo Pemuda Katolik dalam aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak mewakili sikap resmi organisasi. Hal ini adalah bentuk penyalahgunaan simbol organisasi yang bisa merusak citra dan integritas Pemuda Katolik di mata publik.

“Perlu saya tegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi Pemuda Katolik, karena tidak mengikuti mekanisme internal yang berlaku. Setiap bentuk aksi atas nama organisasi harus melalui tahapan yang benar yaitu identifikasi isu, rapat pengurus, keputusan bersama, dan koordinasi lintas struktur,” urainya.

Moses menyampaikan bahwa menindaklanjuti informasi rencana aksi yang mengatasnamakan Pemuda Katolik, ia telah mengirimkan Surat Resmi Nomor: 02/PK.KOMCAB-KKT/2025, tertanggal 16 Juni 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar. Dalam surat tersebut, Moses meminta agar rencana aksi tersebut tidak diizinkan karena tidak mewakili Pemuda Katolik secara sah.

“Aksi itu sepenuhnya tindakan personal dan bukan sikap organisasi. Bahkan saya sudah layangkan surat resmi kepada Kapolres untuk menyatakan bahwa aksi itu tidak mewakili Pemuda Katolik,” tegas Moses dalam pernyataan resminya.

Moses juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggiring opini publik seolah-olah aksi tersebut mewakili institusi keagamaan tertentu. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi agama dalam aksi tersebut, dan Pemuda Katolik menolak keras upaya politisasi atau sektarianisme.

“Pemuda Katolik adalah organisasi kader yang berdiri di atas nilai-nilai kebangsaan, keadaban publik, dan semangat pelayanan untuk Gereja dan Tanah Air,” katanya.

Akan Tertibkan Kader yang Terlibat

Sebagai langkah tegas, Moses menyatakan bahwa ia akan menertibkan kader-kader yang bertindak di luar mekanisme organisasi, sesuai konstitusi dan peraturan internal Pemuda Katolik. Hal ini dilakukan untuk menjaga disiplin dan integritas organisasi di mata publik.

Moses juga mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat umum agar tidak menggunakan nama Pemuda Katolik tanpa izin resmi, dan selalu menghormati proses organisasi.

“Organisasi ini dibangun di atas dasar kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab. Jangan jadikan nama besar Pemuda Katolik sebagai alat untuk agenda pribadi,” tutupnya.

Sikap PMKRI: Tidak Ada Satupun Anggota Terlibat, Ini Sangat Memalukan

Tak hanya Pemuda Katolik, anggota PMKRI Cabang Saumlaki juga merasa namanya diseret secara sepihak dalam aksi tersebut. 

Salah satu Ketua Presidium Demisioner PMKRI Cabang Saumlaki, Yonas Batlyol, menyampaikan bahwa tidak ada satu pun kader PMKRI yang terlibat, bahkan tidak ada atribut resmi organisasi dalam aksi tersebut.

“Ini sangat memalukan. Mencatut nama organisasi tanpa dasar dan tanpa kehadiran satupun anggota. Itu tidak mencerminkan nilai-nilai PMKRI,” ujar Yonas.

Ia menegaskan bahwa PMKRI memiliki tiga benang merah, yakni Intelektualitas, Kristianitas dan Fraternalitas. Dalam aspek intelektualitas, PMKRI selalu mengutamakan kajian, diskusi, dan penyampaian rekomendasi kepada pihak pemerintah sebelum memilih opsi aksi turun jalan.

“Aksi turun jalan adalah langkah terakhir jika hasil kajian melalui rekomendasi DPC tak direspons, atau setelah diskusi dan hearing tidak digubris. Jadi, aksi ini tidak mencerminkan nilai PMKRI dan memperlihatkan ketidaktahuan mereka dalam ber-PMKRI,” tambah Yonas.

Yonas juga meminta Mandataris RUAC/Formatur Tunggal PMKRI Cabang Saumlaki untuk mengklarifikasi secara terbuka kepada anggota biasa, anggota penyatu, dan kepada publik atas pencatutan nama organisasi.

Alumni PMKRI: Ini Pembohongan dan Memprihatinkan

Kritik juga datang dari sejumlah alumni PMKRI. Senior PMKRI, HYL, menilai bahwa demonstrasi tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat dan tanpa kajian objektif.

“Hemat saya, sebelum demo harus cek and recek dulu pokok masalah. Misalnya soal calon Sekda, salah siapa?” ujar HYL menyindir.

Sementara itu, alumni lainnya seperti IF dan R mengaku sangat prihatin dengan situasi ini. Mereka menyebut penggunaan nama PMKRI tanpa partisipasi anggota sebagai tindakan pembohongan publik.

“Ini kan pembohongan. Mereka hanya gunakan nama organisasi tanpa dasar dan tanpa kader aktif di dalamnya,” tulis mereka dalam pesan yang diterima redaksi Tifa Tanimbar.

Aksi Demonstrasi

Sesuai pantauan, demonstrasi dilakukan oleh beberapa pemuda yang mengatasnamakan PK dan PMKRI. Mereka menyebut aksi ini sebagai bentuk pengadilan rakyat dengan isu sentralnya adalah evaluasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar 

Terlihat dalam aksi, dua orang pemuda yang bertindak sebagai orator adalah Anders Luturyali dan Alexander Belay menyampaikan sejumlah pernyataan mereka tentang ada dugaan penyalahgunaan aturan dalam proses seleksi Sekda Kepulauan Tanimbar, Direktur dan Dirut PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta rencana Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk menertibkan penggunaan perumahan khusus (Perumkus) di Bomaki, kecamatan Tanimbar Selatan.

Selain menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati dan Kantor DPRD, mereka juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Pemerintahan yang saat ini dinahkodai oleh Bupati Ricky Jauwerissa dan Wabup dr. Juliana Chatarina Ratuanak.

(TT-01)

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

6 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

16 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

1 day ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

2 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago