Dermaga Fery Saumlaki Kabupaten KepTan Sudah Layak Beroperasi

May 16, 2022
IMG-20220516-WA0006

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penanggungjawab proses pembangunan Dermaga Fery Saumlaki, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gerson Luanmase.ST, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Moses Serin.S.Sos menyatakan bahwa Dermaga Fery, setelah diresmikan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar pada hari ini Jumat 13 Mei 2022, maka secara resmi sudah bolehkan beroperasi. Ungkap Luanmasa kepada wartawan, saat dimintai keterangan, bertempat di dermaga fery Saumlaki pada 13/05/2022.

Menuru Luanmase, Dermaga fery Saumlaki,  sudah layak untuk melayani kapal Fery yang mau sandar di mofel bets ini. Selain itu ada juga dukungan yang membantu ketika kapal merapat di dermaga dinamakan catwalk, yang artinya menjadi penghubung sehingga saat kapal merapat dapat dimanfaatkan untuk mengamankan dan atau mengikat tali kapal saat sandar.

Sambung dia, catwalk tersebut tentu belum dapat terpasang secara keseluruhan karena baru saja dianggarkan untuk tahun ini dan jika anggaarannya sudah dipastikan maka, beberapa bulan kedepan tentu sesegera mungkin catwalk tersebut terpasang sehingga kelihatannya sempurna, kata Luanmasa.

Walaupun catwalk tersebut belum terpasang secara keseluruhan namun kapal sudah sangat dimungkinkan untuk merapat didermaga dan tidak berpengaruh karena sudah dipasang alat Frontal frame. Alat ini jika disamakan dengan dermaga besar yang dinamakan fender, fungsinya untuk mencegah ketika kapal mau merapat, agar tidak terbentur keras badan kapal pada dinding dermaga, alat Dermaga Fery Saumlaki diyakini  Sudah Layak Beroperasi, tuturnya.

Untuk memaksimalkan kenyaman Dermaga fery ini kedepan, tahun ini akan dibangun pagar kelliling termasuk pintu gerbangnya agar tidak bebas orang masuk keluar, kecuali pada waktu tertentu seperti; saat kapal sandar untuk melayani kebutuhan para pelaku perjalanan. Tambah dia, Dana secara keseluruhan untuk membenahi kebutuhan Dermaga ini mulai dari pelataran sampai dermaga sebesar 14 miliar rupiah dan semuanya telah rampung.

Tambah Moses Serin, selaku PPTK, mengungkapkan bahwa dengan pengresmian dermaga ini, maka dinyatakan secara resmi pula bahwa dermaga Fery ini sudah layak beroperasi sehingga setiap penumpang yang menggunakan jasa angkutan kapal fery baik itu dari dalam daerah maupun dari luar daerah sudah diperboleh untuk merapat atau sandar di dermaga Fery, tutupnya.

Reporter MTT.03

Editor Jefry. J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?