Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Polemik seputar kepindahan Finsensia Sermatan, tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Puskesmas Larat ke Puskesmas Saumlaki, kini menjadi sorotan tajam publik. Finsensia diketahui merupakan istri dari Jhonatan Salakay, seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilantik pada akhir tahun 2024 lalu.
Menurut informasi yang diperoleh dari seorang sumber internal, Finsensia sempat mengajukan izin untuk menghadiri pelantikan suaminya di Saumlaki. Namun, sejak Desember 2024 hingga pertengahan 2025, ia tidak lagi menjalankan tugas di unit kerjanya tanpa kejelasan administratif. Teguran dari atasan pun disebut tidak mendapat respons berarti.
Yang menjadi perhatian adalah terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) dari Sekretariat Daerah yang secara mengejutkan menempatkan Finsensia untuk mulai bertugas di Puskesmas Saumlaki. Padahal, proses administratif seperti penyelesaian tugas di unit lama serta klarifikasi kepegawaian tak terlihat dilakukan sesuai prosedur.
Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang mencederai asas kepatutan, disiplin, dan profesionalisme birokrasi. Seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa status Finsensia sebagai istri wakil rakyat semestinya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
“Ia bukan sekedar PPPK biasa, tapi istri anggota DPRD. Seharusnya menjadi teladan, bukan justru menampilkan sikap seolah kebal terhadap aturan ASN,” ujarnya.
Tak hanya prosedur kepegawaian yang ditabrak, proses pemindahan secara mendadak tanpa klarifikasi pun memunculkan dugaan adanya intervensi kekuasaan atau pemanfaatan relasi politik demi kepentingan pribadi.
Walau belum terdapat bukti kuat tentang campur tangan langsung sang suami, aroma ketidakwajaran sudah tercium dari proses administratif yang dilalui.
Sumber sempat membeberkan pernyataan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak dalam sebuah kesempatan.
Saat itu, Mantan Kadis Kesehatan ini menegaskan bahwa pemberian SPT bagi PPPK tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.
Pernyataan ini mempertegas bahwa langkah yang dilakukan terhadap Finsensia justru bertentangan dengan kebijakan dan semangat reformasi birokrasi yang tengah digaungkan pemerintah daerah.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk, di mana ASN atau PPPK merasa dapat menghindari tanggung jawab dan kewajiban hanya karena memiliki kedekatan atau hubungan dengan pemegang kekuasaan publik.
“Ini jelas bertolak belakang dengan semangat akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola pemerintahan,” tegas sumber.
Kepala Puskesmas Larat, Doyo Langoru, saat dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan tanggapan.
“Maaf Bu. Saya tidak bisa berkomentar ya,” ujarnya singkat.
Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, wartawan media ini menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (25/7/2025).
Di ruang kerja Kadis Kesehatan, dr. Edwin Tomasoa, hadir pula Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kepulauan Tanimbar, Sandra Syailatua.
Menurut Kadis, terhadap proses pindah tugas Finsensia, dirinya tidak pernah memberikan pertimbangan.
“Kami tidak pernah menerima disposisi Pimpinan Daerah untuk membuat pertimbangan terhadap permohonan yang bersangkutan. Jika itu ada, kami tetap memberikan pertimbangan bahwa PPPK tidak dapat dipindahkan berdasarkan ketentuan,” cetusnya.
Sementara Kabid SDK mengaku kaget saat menerima tembusan SPT yang bersangkutan.
“Sekitar 2 minggu lalu kami menerima salinan tembusan SPT tersebut,” tutupnya.
(TT-01)
Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…
Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…