Diduga Salah Input Data, Dinkes Tanimbar Halangi Nakes Ikut Seleksi PPPK

November 17, 2022
IMG-20221117-WA0029

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga melakukan kesalahan fatal dalam penginputan data dan identitas tenaga kesehatan (Nakes) yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 berdasarkan keputusan Menpan-RB nomor 968/2022 tentang mekanisme seleksi P3K untuk jabatan fungsional kesehatan.

Salah seorang Nakes calon peserta P3K di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ludia Yosina Ubro kepada awak media ini, Rabu (16/11/2022) mengaku, kalau dirinya sendiri adalah korban salah input tahun kelahiran. Sesuai ijazah, tanggal lahir 29-08-1997. Tetapi yang diinput ke Web Service SISDMK tanggal 29 bulan 8 sudah benar tetapi tahunnya 2019, ujarnya.

“Sudah saya daftar berulang-ulang, jawabannya tetap sama, gagal ambil data dari Web Service SISDMK, eror. Mengolah Jason dari Web Service Kementerian Kesehatan karena terdapat ketidaksesuaian pada data tanggal lahir. Data tanggal lahir pada SISDMK Kemenkes (tahun 2019-08-29). Data tanggal lahir sesuai ijazah (tahun 1997-08-29). Data tanggal lahir sesuai ijazah merupakan salah input Yang diduga mengandung unsur kesengajaan, terang Ludia Ubro mengutip keterangan Web Kemenkes.

Diketahui, yang input data Nakes di bumi Duan Lolat ke Kemenkes adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bagian SISDM Dinkes Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Anehnya, setelah tahu membuat kesalahan penginputan data Nakes atas nama Ludia Yosina Ubro, Ibu Misco Fordatkosu bagian SISDM Dinkes yg menginput data Nakes beralibi bahwa hanya data Nakes yang telah honor lebih dari 3 tahun yang diinput. Menurut Info, keterangan Ibu Misco F tidak sesuai informasi pendaftaran dari Kemenkes. Dan tidak disampaikan kepada Nakes kepulauan Tanimbar pada saat diminta untuk mendaftar.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Chandra Utukaman yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan bahwa penutupan pendaftaran tanggal 14/11/2022. Dan Dinkes Kepulauan Tanimbar sedang menunggu hasil pendaftaran P3K Nakes Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari pusat. Padahal sesuai informasi Kemenkes yang dipublikasi ke seluruh Indonesia melalui media, tanggal pendaftaran mulai dari tanggal 3-18/11/2022.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dokter E. Tomasoa yang dihubungi terkait kasus kesalahan input tahun lahir oleh Dinkes mengatakan, silahkan cek langsung ke Ibu Misco Fordatkosu supaya tahu masalahnya ada dimana. “Terkait jawaban Kadis Kesehatan tersebut membuat kami jadi bingung tujuh keliling, pada hal sebagai penanggung jawab pada dinas kesehatan tersebut seyogyanya harus memanggil yang bersangkutan meminta pejelasan, bukan menjawab seperti itu, sesal Ubro.

Reporter. (Amas).

Editor. Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?