Dua Figur Pancasila Dalam Penetapan Nomor Urut, Sesuai Hasil Pengundian Di KPU Kepulauan Tanimbar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Simbol terakhir pada sila ke 5 (lima) dalam Pancasila adalah padi dan kapas. Setelah melakukan pengundian nomor urut pada pleno terbuka di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulaun Tanimbar, Senin, (23/09/2024), paslon Piterson Rangkoratat, dan Hendrikus Jauhari Oratmangun dengan Jargon PROJO, mendapatkan nomor urut Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

KPU Kabupaten Kepulaun Tanimbar telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, sehingga masing-masing pasangan telah mengantongi nomor urut masing-masing.

Keunikan nomor urut yang telah didapatkan masing-masing calon, tentu memiliki makna. Tersirat pastinya dalam benak dan pikiran masing-masing setiap warga, sila dalam Pancasila, yakni sila ke-5, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

PROJO yang dikenal dengan pribadi yang menganut tentang jiwa keadilan sosial ini, tak perlu diragukan lagi. Pribadi yang santun terdapat dalam diri dua putra Tanimbar ini. Olehnya, nomor urut 5 yang disematkan pada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berjargon PROJO ini tepat dengan kepribadian mereka.

Keadilan sosial adalah konsep yang berkaitan dengan pembagian hak istimewa, kekayaan dan kesempatan secara adil dalam masyarakat, khusus masyarakat Tanimbar. Dua putra Tanimbar Dengan Jargon asal desa Lingat dan Olilit (dua desa bersaudara) ini, memiliki kerakteristik yang cocok, tidak perlu diragukan jiwa sosial yang dimiliki.

Keadilan sosial merupakan salah satu dari 5 sila Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Sila ke 5 dalam Pancasila adalah nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PROJO, kemudian Pancasila terdiri dari 5 sila, kemudian lama kepemimpinan 5 tahun. Dengan demikian, diramalkan akan memenangkan kompetisi politik ini, dengan memimpin Kabupaten Kepulaun Tanimbar, selama 5 tahun ke depan.

Editor : Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

2 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

16 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago