Dugaan Kasus SPPD Fiktif, Bagian Sekretariat Daerah KepTan Tetap Diproses

February 17, 2023
IMG-20230217-WA0111

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agung Nugroho. SH menyatakan bahwa, kasus dugaan perjalanan dinas fiktif dari Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum berhenti, tetapi masih dalam proses penyidikan. Ungkap Nugroho kepada wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 17/2/2023, pkl.14.35 Wit

” Menurut Kasi Intel, bahwa dugaan masyarakat terkait dengan kasus dugaan Perjalanan Dinas Fiktif pada bagian sekretariat daerah tersebut sudah dinyatakan selesai dan atau ditutup, namun dugaan tersebut dipastikan pihak Kejaksaan Negeri Tanimbar, itu tidak benar,” ujarnya. Selanjutnya,

“Kendala yang di hadapi pihak Kejaksaan saat itu adalah karena kasus tersebut berbarengan dengan sejumlah kasus yang ada, sehingga dari pihak Kejaksaan fokus terkait kasus
Perjalanan dinas fiktif BPKAD mengingat standar kerugian keuangan negara lebih besar,” Terangnya.

“Kata dia, bukan kasus tersebut diabaikan oleh pihak kejaksaan, namun karena terbentur dengan keterbatasan tenaga Jaksa sehingga, mamastikan skala perioritas terhadap kasus yang ada, jadi harus satu- satu, selain itu dirinya meminta untuk bersabarlah, yang penting kita pastikan bahwa kasus di sekretariat daerah Tanimbar tetap di proses dan bukannya berhenti, tandasnya. Jika kasus tersebut berhenti tentu dari pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar pastikan akan di umumkan ke publik.” Bebernya.

Lebih jelas menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanimbar Agung Nugroho, SH bahwa, kasus pada Bagian Sekretariat Daerah yang saat ini sudah ditangan Kejaksaan tidak ditutup atau berhenti, tetapi saat ini sedang berjalan sidang, pungkasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya meminta kesediaan serta dukungan masyarakat Tanimbar, karena dari pihak kejaksaan tentu tidak bisa berkerja sendiri tanpa dukungan masyarakat Tanimbar, tujuanya adalah untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, tutupnya

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?