Dugaan Terhadap Pj.Bupati Tanimbar, Gunakan SPPD Untuk Urusan Politik Sangat Tak Mendasar

June 22, 2024
IMG-20240622-WA0224

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki- mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH, menyatakan sifat curiga dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya sah-sah saja. Namun, kalau sampai ke tahap yang berlebihan, pasti akan sangat mengganggu, dan sangat kesal karena tudingan terhadap dirinya sangat tidak mendasar. Berita ini diturun, dikutip dari Wanya kepada media ini, Sabtu (22/06/2024).

Kritikan dugaan terhadap dirinya boleh-boleh saja, asalkan memenuhi unsur, selain itu, menduga sesuatu harus dengan data, dan bukti yang valid, agar menjadi jelas suatu tuduhan. Apalagi menurutnya tudingan terhadap dirinya benar-benar tanpa adanya konfirmasi dua arah, kesalnya.

Dilansir dari salah satu media online, yang berjudul, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, gunakan SPPD untuk mengurus kepentingan Partai Politik, hal ini merupakan tuduhan yang sangat berlebihan, ataukah gangguan kepribadian yang ditandai dengan pola ketidakpercayaan dan kecurigaan yang tidak realistis terhadap orang lain, yang motifnya ditafsirkan sebagai niat jahat,

Terpantau dibandara Mathilda Batlayeri, Desa Lorulung Kecamatan Wertamrian, Kamis (20/06/2014), mobil Fortuner dengan plat nomor berwarna merah DE 1, tiba diareal bandar udara sekitar pukul 11.50 WIT, begitu sebagian rilisan dalam pemberitaan, ini adalah upaya menjastifikasi seolah Penjabat Bupati adalah salah satu orang yang dibuntuti terkait dengan melakukan suatu kejahatan pidana, mengapa? hal ini sebenarnya tidak sepantasnya ditulis kemudian dikaitkan dengan gunakan SPPD untuk urus partai politik dimanakah unsur benarnya?.

“Hasil komunikasi via WhatsApp dengan orang nomor satu di Kepulauan yang berjuluk bumi Duan Lolat ini, mengatakan bahwa, supaya masyarakat Kabupaten Kepulaun Tanimbar, lebih jelas mengetahui bahwa, saya (Penjabat Bupati, yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), keluar daerah berdasarkan undangan resmi untuk Bupati, Walikota, se-Provinsi Maluku, hadiri beberapa agenda penting terkait dengan Musabaqoh Tilawatil Qur’an, (MTQ), di Ambon,” terangnya.

Lebih lanjut kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, mengingat MTQ ke 29 yang bertempat di Kepulauan Tanimbar dan sesuai hasil perolehan nilai, Kabupaten kitalah keluar sebagai juara umum di kala itu. Untuk itu saya selaku Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang didampingi Sekda wajib hadir untuk menyerahkan piala bergilir ke LPTQ provinsi untuk diperebutkan. Kemudian disinggung lanjut ke Jakarta, dalam rangka urusan rekomendasi, tentu sangat berlebihan, Ujarnya.

“Saya berharap, agar setiap keputusan yang diambil untuk dijadikan sebagai sebuah pemberitaan, dari sumber siapapun dia, harus memiliki sejumlah data yang akurat dan jangan lupa harus dilakukan konfir dua arah,
sehingga pemberitaan yang dipublikasikan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan”. tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.      : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?