Edy Nanlohi : Saya tidak pernah melakukan transfer Rp. 125.000.000 ke Ibu joice Pentury/F

April 25, 2023
IMG-20230425-WA0052

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar.idPublik Tanimbar dikejutkan dengan pemberitaan yang menyodorkan data transaksi ke rekening istri Bapak Petrus Fatlolon, SH, MH, (Bupati Kab. Kepulauan Tanimbar periode 2017 – 2021) a.n ibu Joice M Pentury/F.

Dalam data transaksi yang ditampilkan terselip 1 point transaksi yang mencurigakan. Pasalnya dalam rincian transaksi yang terungkap ke publik itu menyebutkan bahwa Bagian Umum Sekda KKT pernah melakukan transferan sebesar Rp. 125.000.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) kepada ibu Joice M Pentury tertanggal 10 Maret 2017. Ucap salah satu narsum yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media tifa tanimbar (24/04/2023).

“Bulan Maret tahun 2017 itu kan pak Petrus Fatlolon belum dilantik jadi Bupati Kepulauan Tanimbar. Mana bisa ada transaksi di tanggal itu kepada ibu Joice. Pa Petrus Fatlolon kan dilantik pada tanggal 22 Mei tahun 2017. Kalau transferan di bulan Maret itu berarti pa PF belum menjabat”, ucap sumber tersebut.

Itu berarti, lanjut sumber tersebut, sejak awal sebelum pa PF dilantik ada indikasi pekerjaan yang tidak beres di Kabupaten ini.

“Semua kan tahu bahwa pada saat itu Pa Bitsael (BST) masih menjabat sebagai Bupati. SO, Masuk di akalkah bila transferan kepada ibu JMP dilakukan 2 bulan sebelum pa PF dilantik? Hal ini mengindikasikan bahwa ada praktek atau system kerja yang kurang baik di kabupaten berjuluk duan lolat ini”, bebernya.

Terhadap kejanggalan atas waktu transaksi ini maka wartawan media ini mencoba menghubungi kabag umum kab. Maluku Tenggara Barat pada saat itu, Bpk. E. Nanlohy Via WA.

Dan kepada media tifa tanimbar, mantan Kabag Umum tahun 2017, Bapak E. Nanlohy (Kabag Umum saat itu) mengungkapkan : SAYA TIDAK PERNAH MELAKUKAN TRANSFER KE IBU JOICE. Itu berarti ada transferan yang tak diketahui oleh Kabag Umum saat itu.

Narsum lalu menyimpulkan jika mantan Kabag Umum berpendapat demikian maka ada pembohongan publik yang dilakukan Bagian Umum saat itu. Masa uang senilai Rp. 125.000.000 jelas-jelas  tertera pada daftar transaksi ke rekening ibu JMP koq dibilang tak tahu? Mungkin ada pegawai setan di Bagian Umum yang melakukan transfer dengan uang pribadi sehingga ya g tertera dalam daftar transferan itu _bagian umum_ tapi tanpa sepengetahuan pimpinan.

Olehnya itu Narsum tersebut meminta APH segera melakukan Penyelidikan atas dana transfer yang tak masuk akal ini yang dilakukan Bagian Umum sekda KKT tahun 2017 dan motif dibaliknya.

“Kami meminta kepada APH untuk bisa menindaklanjuti proses transferan yang sangat mencurigakan ini, siapa saja yang terlibat di dalamnya, dan motif di balik perbuatannya. Moga ini bisa terungkap dan kita akan lihat bahkan kawal 1 per 1 transferan yang masuk k ibu JMP dan keluarga yang berasal dari keuangan daerah.
Motif ini yang asyik”, tutup narsum tersebut.

Reporter: MTT. 01
Editor : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?