Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Plt Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar El Imanuel Lolongan SH.MH yang didampingi sejumlah Pejabat teras Kejaksaan mengatakan bahwa, jawaban yang disampaikan pemohon intinya kami termohon menolak semua dalil yang diajukan oleh pemohon. Ungkap Imanuel kepada wartawan saat konferensi pers bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Selasa 23/07/2024 pkl 12.20 Wit.
Lebih lanjut kata Imanuel, kesimpulan yang merupakan jawaban dari kami sebagai termohon sudah kami sampaikan dalam sidang, dan besoknya kita akan lanjutkan dengan bukti-bukti baik dari pihak kami maupun pemohon.
Menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait persidangan tadi tentunya semuanya kami sudah sampaikan dalam persidangan sesuai kesimpulan yang dibacakan tadi bahwa permohonan kami sudah bantah semua dalam jawaban kami. Alasan penolakan itu sebagaimana kami sudah sesuaikan dengan regulasinya yang sudah kami sampaikan dalam jawaban kami selaku termohon.
Terkait masalah tuduhan dugaan permintaan sejumlah uang dari pihak pemohon, menurut Imanuel tidak perlu menanggapi mengapa? karena materinya beda, sebab yang dimohonkan itu adalah surat sprindik. Masalah duit, itu tidak termuat dalam materi pemohon, tetapi menyoroti bahwa ada pertemuan, namun sebenarnya masalah itu tidak berkaitan dengan kasus yang kita jalankan sekarang ini. Ujar El.
Diakhir penjelasannya ada masukan bahwa karena pemohon tidak serahkan uang sesuai kebutuhan akhirnya terpaksa ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tentu menjadi perhatian serius maka, dari pihak termohon Kasie Intel Kejaksaan menyatakan bahwa, terkait hal itu kami tidak tahu kebenarannya dan jika hal itu dapat dipastikan kebenarannya tentu ada yang berwajib silakan laporkan saja, bener El.
Kasie Intelejen Kejaksaaan Kepulauan Tanimbar El Imanuel Lolongan berharap agar jangan ada yang provokasi, tetapi marilah kita sama-sama menjaga kondisi keamanan sehingga terhindar dari berbagai hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, itulah harapan kami, tutupnya.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi