Enam Hakim Baru Di Pengadilan Negeri Saumlaki Dilantik

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Pengadilan Negeri Saumlaki di kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kembali memperkuat jajaran peradilannya dengan melantik enam hakim baru dalam sebuah prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama PN Saumlaki, Senin (23/6/2025).

Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti acara.  

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, dan disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk tokoh-tokoh agama seperti pastor, pendeta, ustaz dan pandita yang hadir sebagai bentuk dukungan lintas iman terhadap pelaksanaan sistem peradilan yang adil dan bermartabat.

Para hakim yang dilantik dalam acara ini adalah YM. Muh. Fauzan Aries, S.H, YM. Ratumela Marten Petrus Sabono, S.H, YM. Muhammad Lukman Aziz, S.H, YM. Stefanus Fernandus, S.H, YM. I Made Bima Cahyadi, S.H, dan YM. Reza Agung Priambudi, S.H.

Dengan dilantiknya para hakim ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin meningkat. 

Kehadiran mereka memperkuat struktur kelembagaan Pengadilan Negeri Saumlaki, yang selama ini berperan penting dalam menegakkan hukum di wilayah Bumi Duan Lolat.

Pengadilan Negeri Saumlaki sendiri merupakan salah satu lembaga peradilan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sejak diresmikan, PN Saumlaki menangani berbagai perkara perdata maupun pidana di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini tak hanya menegaskan komitmen institusi terhadap profesionalitas, tetapi juga menunjukkan bahwa lembaga peradilan terbuka terhadap dukungan moral dan spiritual dari masyarakat lintas agama.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para hakim yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjunjung tinggi keadilan, dan menjaga marwah lembaga peradilan di daerah ini,” demikian disampaikan oleh seorang pengunjung di Pengadilan Negeri Saumlaki.

(TT-01)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

8 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

17 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

17 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

21 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago