Categories: Daerah

Fatlolon Angkat Bicara Terkait Amplop KPK

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Petrus Fatlolon mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode (2017-2022) itu angkat bicara sesuai desas-desus amplop coklat yang merupakan undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor : 5285/TUT.01.08/24/12/2024. Undangan untuk dirinya beberapa waktu lalu yang di edarkan di media sosial (medsos). Di kediaman pribadinya Rabu, (14/12/2022).

“Beredar amplop coklat tersebut di media sosial (medsos) itu merupakan upaya pembodohan serta mendoktrin masyarakat (publik) yang ada sangkut pautnya dengan permainan politik kotor mengingat pada tahun 2024 akan diadakan pesta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).” Ungkapnya kepada para wartawan/jurnalis pada konferensi pers.

“Amplop coklat tersebut di berikan kepada saya sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tinggi Negeri di Ambon, mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tersangka RL dan AEH pada hari Kamis, 08 Desember 2022 lalu. Karena kaitannya dengan angan saya dalam pemberian sumbangan kepada Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Panitia Mangente Ambon pada tahun 2015 lalu sebesar Rp 100.000.000., (Seratus Juta Rupiah).” Jelas Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu.

“Ini merupakan sumbangan saya yang merupakan anak Maluku (Ambon) yang berada di perantauan untuk bagaimana dapat membenahi kota tersebut. Dan pada waktu saya belum menjabat sebagai Bupati Kabupaten ini yang mana itu merupakan sumbangan pribadi saya dan bukan sebagai tindak pidana korupsi.” Tegas Fatlolon.

Untuk di harapkan bagi masyarakat agar dapat menilai serta berpikir positif dalam melihat berita-berita Hoax pada media sosial (medsos) yang dapat menimbulkan perspektif buruk pada seseorang.

“Harapan saya bagi masyarakat, lebih khususnya masyarakat Kepulauan Tanimbar agar lebih bijak dalam berpikir serta tindakan. Saya pribadi akan menyurati langsung kepada KPK-RI terkait foto amplop coklat tersebut yang merugikan saya. Dan kepada pelaku yang melakukan/mengedarkan foto amplop coklat tersebut saya dan keluarga memaafkan perbuatannya. Yang mana kita semua merupakan asli dan asal Tanimbar ini.” Tandasnya.

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

8 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

21 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago