Fenanlampir : Tegaskan Sengketa Batas Tanah Di Wilayahnya Untuk Sementara, Belum Bisa Dikelola

August 8, 2022
IMG-20220808-WA0030

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Camat Tanimbar Selatan Vinsen Fenanlampir, menyatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial atas batas wilayah dan atau batas tanah, dirinya menegaskan agar batas tanah yang bersengketa di wilayahnya untuk sementara belum bisa dikelola. Jelas Fenanlampir Kepada Wartawan media ini saat ditemui diruang kerjanya pada 8/8/2022.

Sambung dia, secara spesifik, dirinya menyebutkan antara Desa Latdalam kecamatan Tanimbar Selatan dan Desa Batuputih Kecamatan Wermaktian, sudah dilakukan mediasi bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar. Lanjut dia dari hasil mediasi tersebut dari pihak desa Batuputih dan Desa Latdalam bersama Pemerintah Daerah telah bersepakat, untuk menyelesaikan berbagai tuntutan yang diajukan.

Kata Camat Tanimbar Selatan, setelah usai dari kegiatan 17 Agustus, dari pihak Pemkab Kepulauan Tanimbar akan melakukan mediasi bersama masyarakat ke dua desa. Terkait kasus tersebut menurut Camat, tidak ada lagi persoalan dan tinggal saja kita selesaikan sesuai tuntutan yang ada dari ke dua desa tersebut.

Saya berharap agar kepada masyarakat ke dua desa tersebut boleh menahan diri hingga berakhirnya kegiatan kenegaraan ini, tentu saja akan menuntaskan persoalan yang dihadapi oleh kedua desa antara Desa Batuputi dan Desa Latdalam.

Repoter MTT.03

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?