Gegara Bantuan Mobil Pemda Tanimbar di Alusi Bukjalim, Kades Bersikap Arogan Sudutkan Pengurus BUMDes

December 11, 2024
IMG-20241211-WA0036

Berita Kabupaten Kepulaun Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbat.id- Ketua BUMDes Alusi Bukjalim Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Korneles Angwarmas menjelaskan fakta miring terkait bantuan mobil mini bus oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar yang seyogiyanya diserahkan kepada desa Alusi Bukjalim untuk selanjutnya dikelolah oleh BUMDes, namun diambilalih oleh pemdes, kemudian menciptakan permasalahan di desa. Ungkap Korneles kepada wartawan media ini saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar Rabu 11/12/2024 pkl 24.15 WIT.

“Bulan Mei 2024 ada bantuan Pemerintah Daerah Tanimbar melalui Dinas Perhubungan menyerahkan sebuah mobil Mini Bus. Namun dengan arogannya Kades sudutkan kami pengurus BUMDes dan yang lebih berperan adalah Kepala Desa. Kades bukan lagi sebagai pemantau tetapi pengelola,” ujar Korneles.

Dirinya menjelaskan kronologi penyerahan mobil tersebut berlangsung di desa, diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Pengurus BUMDes (Ketua) disaksikan oleh Camat Kormomolin, Pemdes, Pengurus BPD, Tetua Adat, pihak Gereja dan segenap masyarakat desa Alusi Bukjalim. 

Saat penyerahaan tersebut, amanat Penjabat Bupati adalah “jamin dan rawat mobil ini dengan baik untuk melayani kepentingan masyarakat saat bepergian ke kota untuk menyelamatkan hasil jualan dan kepentingan lainnya,” ujarnya mengulang kata-kata Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa mobil yang dikelola Pengurus Bumdes itu hanya untung nama, tetapi sesungguhnya dikelolah oleh Kepala Desa, Yoseph Angwarmas.

“Jadi terkait penghasilan atas pengelolaan mobil tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab BUMDes,” terangnya.

Dirinya menuturkan, 3 bulan pertama pengoperasian mobil tersebut, penghasilan tidak jelas sehingga Kades mengundang pemdes dan BUMDes lakukan rapat evaluasi.

“Kesepakatan rapat adalah setiap hari mobil mencari, ketua Bumdes harus ikut jadi kondektur mobil. Saya ikuti putusan itu. Hasilnya hanya selang sebulan, pendapatan cukup baik ketimbang 3 bulan awal saat dikelolah kades,” pungkasnya.

Menurutnya, hal tersebut justru dinilai berbeda oleh kades.

“Saya dianggap lakukan setoran tidak benar. Padahal saya selalu setor pemasukan ke kades, selanjutnya kades yang akan serahkan ke bendahara, karena bendahara itu anak kades sendiri. Itu juga atas permintaan kades sendiri. Uangnya titip saja ke saya, nanti bendahara datang baru bapa setor saja,” ujarnya mengikuti arahan kades.

Dirinya mengatakan, setiap kali setor pemasukan ke kades, tidak pernah dibawa 200 ribu malah lebih hingga 300 ribu rupiah. Selanjutnya kades setor ke anaknya selaku bendahara bumdes tidak sesuai dengan setorannya ke Kades.

“Karena itu saya lakukan setoran langsung ke bendahara BUMDes tanpa melalui kades,” ujarnya.

Karena setoran pemasukan tidak lagi melalui kades, sopir diperintahkan untuk tidak lagi melibatkan ketua BUMDes sebagai kondektur mobil.

“Kades berhentikan saya sebagai kondektur melalui sopir dan meminta sopir untuk langsung melalukan penagihan ke penumpang. Pendapatannya langsung disetor ke kades oleh sopir,” katanya.

Kondisi ini justru semakin mengacaukan administrasi pendapatan mobil tersebut. Kades kemudian menghentikan operasi mobil sementara, namun tak lama berselang, mobil dioperasikan kembali.

Dirinya selaku ketua BUMDes mengambil langka dengan menahan kunci mobil. Tindakannya tersebut ditanggapi secara emosional oleh ibu kades.

“Ose (kamu) su (sudah) makan pancuri, setor seng (tidak) jelas, makan uang penumpang baru mau apa lagi,” ujar ibu kades marah-marah.

Terhadap keterlibatan ibu kades yang dianggapnya cukup berlebihan, sehingga dirinya sudah laporkan pihak ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk menuntut nama baik dan keadilan. 

Minggu 8 Desember 2024 kades lakukan pertemuan khusus antara Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diputuskan mobil tersebut dikelolah oleh ketua BPD.

“Kami selaku pengurus Bumdes tentu tidak keberatan karena itu keputusan penguasa tanpa menghadirkan kami sebagai pengurus Bumdes Alusi Bukjalim Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tutupnya.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?