Gegara Utang Dinas Selama 6 Tahun Tak Dibayar, Mobil Dinas Di Tahan

September 24, 2023
IMG-20230924-WA0101

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar id.-
Herman Ulmasebun, Salah satu warga masyarakat asal desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa sudah 6 tahun, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup  Kepulauan Tanimbar sudah  menutup mata untuk membayar utang  sehingga langkah terakhir yang  diambil  sekaligus dibaringi dengan batas kesabaran  maka harus  tahan mobil. Ungkap Herman kepada wartawan media saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Sabtu 23/9/2023 pkl 14.27 wit.

Menurut Herman, Kepala Bidang, Yan Lokra perantara Lau Ulmasebu pegawai Kebersihan datangi saya untuk pinjam uang senilai Rp.50 juta, untuk biaya operasional Kantor Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup tepat tanggal 08 Januari 2018.

” Kata Herman, bunga yang mereka tawarkan 30%, dengan jangka waktu hanya 3 bulan jadi tepatnya di bulan Maret sudah harus lunas, akhirnya terjadilah kesepakatan bersama disaat itu,” tambahnya disaat itu yang menjabat sebagai Kepala Dinas adalah HYL sementara berada diluar daerah dan Yan Lokra sampaikan atas persetujuan Kadis untuk pinjam uang senilai Rp. 50 juta untuk kepentingan Dinas, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada Yan Lokra di saksikan oleh Lau Ulmasebin, tutur Herman.

Selama 3 bulan awal, selalu saya melakukan pendekatan Ke Lokra namun karena sebelum bulan Maret berakhir Lokra sudah Nonjob. Dikala itu memang benar-benar sangat pusing sekali, ” sangat mirisnya lagi saat pencairan ko bisa bayar utang lain, mengapa saya punya utang tidak?, sementara dengan hati murni walaupun tak punya penghasilan tetap, tetapi siap membantu pemda Tanimbar melalui DLH demi kebersihan kota, walaupun kekurangan keluarga sering mengancam hidup kami.” Ucap Herman dengan penuh haru dan kecewa.

Selanjutnya, dirinya secara terang-terangan menyampaikan sesuai hasil pendekatan di kala itu bahwa, 3 bulan diawal itu uangnya sudah ada, hanya dari Kepala Bidang Yeli dan Bendahara Luky Angwarmase mereka tidak mau bayar dengan alasan itu urusan Kabid Mantan atas nama Yan Lokra. Dirinya juga masih sabar hingga pergantian Kadis baru di tahun 2019. saat itu, dirinya selalu melakukan pendekatan, tentu ada tanggapan baik namun kurang lebih 1 tahun belum terealisasi akhirnya di laporkan ke Sekda di kala itu. Beber Herman

Tindak lanjut dari laporan tersebut Sekda, amanatkan ke Kepala Dinas untuk segera dibayarkan karena sudah ada perjanjian, dari hasil koordinasi tersebut di bayar biar bertahap atau cicilan saja, jika kemampuan dana Dinas belum memadai untuk membayar semuanya. Kata Herman. Adanya kesepakatan antara Sekda dengan Kadis akhirnya di tahun 2019 Dinas telah membayar Rp.15 juta, dan ada pesan Kadis setiap pencairan harus ada pembayaran, tapi alhasilnya sama saja. Tutur dia.

“Setiap, pergantian Kepala Dinas sejak tahun 2020 hingga saat ini, saya selalu datangi dan monitor terus, tetapi kasihan juga tidak pernah disambut baik, hampir-hampir tidak mampu berkata-kata, karena apa? hampir setiap waktu selalu saja ada pertengkaran dalam rumah tangga, gara-gara uang keluarga.”

Tambahnya, mengapa kami harus terus tidak aman dalam rumah tangga? ” karena tahun itu tentu sangat terganggu dengan kehidupan menghadapi pandemi Covid-19,” dia jujur berkata bahwa, jika uang itu tidak kasih pinjam ke Dinas Lingkungan Hidup, kemungkinan besar kami tidak seperti ini, jelas Herman dengan penuh kecewa.

Selanjutnya, menurut Herman Ulmasembun, karena tertekan dan tidak ada kejelasan dari Dinas tersebut akhirnya dirinya terpaksa menahan mobil Dinas dengan Nomor polisi DE.8269 EM. Kemudian kasus tersebut di laporkan ke Asisten II J. Kelwulan adanya koordinasi yang baik, disaat itu dirinya hanya minta Rp. 5 juta dari Sekretaris untuk pengembalian mobil, namun apa jadinya Kehadiran Pegawai DLH atas arahan Sekretaris Dinas, disaat itu hanya membawah Rp. 500.000.- mobilnya diambil, uangpun di kembalikan. Beber Herman.

Hal tersebut, karena sudah melampaui batas kesabaran, yang juga selalu didorong dengan ketidaknyamanan dan keharmonisan keluarga, akhirnya dirinya melaporkan ke Asisten 2 Setda Kepulauan Tanimbar. Drs J. Kelwulan, kemudian dipertemukan dengan Kadis KF, dan hadir juga selaku saksi adalah bendahara lama Koritelu dan Luky Angwarmase, disitu ada penjanjian bahwa” ketika ada pencairan tentu pasti dibayar, Namun tidak terlaksana juga sesuai dengan perjanjian dihadapan AS 2.”

Lanjut dia, sejak Kelwulan menjabat sebagai Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar sudah 2 kali ketemu, dan benar-benar Pj. Sekda pro aktif menerima keluhan, namun karena Dinas teknis tidak ada kepastian terkait komitmen tersebut, akhirnya saya dengan terpaksa harus tahan mobil sementara, dengan catatan mengingatkan agar dari pihak Dinas tertentu, harus pastikan terkait komitmen di hadapan pj. Sekda terang Herman.

Selain itu, Herman tentu sangat setuju dan respon positif  langkah yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup atas laporan terhadap dirinya ke Polres Kepulauan Tanimbar atas dasar penahanan sementara terhadap mobil Dinas tersebut, ” kata dia, saya tentu rasa aneh, saya yang korban terkait peminjaman uang tersebut, masih punya langkah baik cari solusi untuk proses penyelesaian pinjaman uang tersebut, karena pikir harga diri Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar ini.” ujar dia.

Sebelum mengakhiri penjelasannya dirinya mengatakan bahwa, dari Rp.50 Juta, dapat dipastikan sesuai bunga dalam bulan berjalan sampai saat ini sudah mencapai kurang lebih senilai Rp. 860 juta. Jika mobil yang semenatara ditahan ini, tidak mendapat respon baik tentu pasti ada penambahan. Tutupnya.

Reporter. (TT-03)

Editor. Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?