Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, meditifatanimbar.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, bertempat di gedung serba guna hotel Galaxy Saumlaki, Kepulauan Tanimbar pada Kamis, 26/9/2024.
Deklarasi Kampanye Damai ini dihadiri Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili Assisten I Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mesakah Hutabarat, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU, dan para pendukung pasangan calon dan 5 pasangan calon.
Indra Pormes, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Tanimbar, dalam sambutannya menegaskan tahapan perihal tahapan Pilkada telah dimulai.
“Tahun 2024 merupakan tahun politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, di mana saat ini Pilkada serentak tersebut telah memasuki proses tahapan pemilihan.” Ungkap Pormes.
Mathias Alubwaman selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengungkapkan Pilkada merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat.
“Rakyat harus menjaga kedaulatannya secara bermartabat. Untuk itu saya berharap partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi proses pemilihan ini, mengingat Bawaslu sangat terbatas, sehingga perlunya partisipasi kita semua. Mari kita kawal proses-proses ini dengan baik, untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.” Tegas Ketua Bawaslu dua periode tersebut.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Asisten I Setda Kepulauan Tanimbar, Mesalah Hutabarat saat membacakan sambutan menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan Deklarasi Kampanye Damai atas prakarsa Bawaslu Kepulauan Tanimbar sambil mengingatkan akan pentingnya mencegah potensi gejolak pada pelaksanaan masa kampanye.
“Berdasarkan data index kerawanan pemilu tahun 2019 yang diterbitkan Bawaslu 2019 untuk sub dimensi isue kampanye Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki potensi kerawanan yang sangat tinggi dengan score 68,75%.” Katanya.
Orang nomor satu Kepulauan Tanimbar ini berharap pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini memberi pesan konkret kepada para paslon dan tim kampanye agar dalam pelaksanaan kampanye tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(TT – 06)