Giat Sosialisasi Quick Wins Ibadah Minggu Kasih

July 28, 2024
IMG-20240728-WA0068(1)

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Lelingluan, mediatifatanimbar.id-“Minggu Kasih” sebagai tindak lanjut Program Quick Wins Presisi Polri yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara AIPDA L. SABONO  sampaikan Minggu,. 28/7/2024 pkl 10:30 wit

Dalam kegiatan tersebut ada sejumlah hal yang di sampaikan oleh Ps Kanit Binmas AIPDA  L  SABONO antara lain; mengajak semua peserta yang hadir saat ini, agar selalu mempersembahkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena begitu besar kasih Tuhan kepada kita sehingga kita bisa berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan ibadah dengan baik.

“Selanjutnya Sabono, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini, akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu  pada kegiatan – kegiatan ibadah secara bergantian”.

Selain itu AIPDA  L  SABONO, menyampaikan juga bahwa, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  di Tahun 2024 , dirinya berharap bagi yang hadir dalam kegiatan ini dapat memberikan Pemahaman- pemahaman yang baik kepada ( warga, Keluarga, tetangga, teman ) untuk sama-sama merasa kepedulian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat demi mensukseskan setiap Pelaksanaan Pentahapan Pilkada di Tahun 2024 untuk berlangsung Aman dan Kondusif.

Dirinya juga, menghimbau kepada jemaat agar tidak melakukan suatu bentuk tindakan/perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas serta mengarah ke tindak pidana.
Tambah dia, dalam kehidupan bermasyarakat kita saling menghargai dan menghormati serta menghindari gesekan antar warga sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif;

Dirinya pun berharap agar setiap warga, jangan mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Sopi yang berlebihan, jika tidak maka akan menimbulkan mabuk – mabukan serta berakibat dan mempengaruhi pikiran yang dapat berujung kepada gangguan kamtibmas yaitu  kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), Pencabulan, Persetubuhan anak di bawah umur, penganiayaan maupun laka tunggal, saling tabrakan kendaraan mengakibatkan ada yang luka ringan,luka berat dan meninggal dunia akibat dari mengkonsumsi minuman keras yang berlebihan beber Sabono.

Sabono juga berharap kepada Jemaat, agar menjaga anak- anak pada saat jam belajar malam dan menjaga anak laki – laki maupun perempuan terutama yang masih bersekolah, agar tidak keluar malam sampai larut malam, kurang adanya fungsi kontrol orang tua terhadap anak maka seringkali terjadi permasalahan yang dilakukan terutama anak anak laki – laki remaja yang selalu duduk berkelompok.

Terkait Anak – anak yang mengendarai kendaraan di bawa umur dalam undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada pasal 77 ayat 1 tentang persyaratan memiliki sim dalam pasal tersebut menjelaskan umur yang belum mencukupi 17 ke bawa di larang menggunakan kendaraan karena belum cukup umur sesuai persyaratan memiliki sim sehingga pengendara di bawa umur 17 tahun kebawa dapat di tindak dengan pasal 281 yaitu barang siapa mengendarai kendaraan tidak memiliki sim dengan ketentuan sesuai pasal 77 dapat sanksikan dengan kurungan paling lama 4 bulan dan denda 1 juta.

Untuk itu para orang tua di diharapkan agar selalu melakukan pengawasan dan perhatian lebih terhadap anak-anak dalam pergaulan terutama mengendarai kendaraan. Ujar Sabono.

Menyikapi juga judi, ditegaskan bahwa apa keuntungannya dalam bermain judi, judi ini sangat mempengaruhi kerukunan dan keharmonisan dalam rumah tangga. Untuk harus ditinggalkan sebab, jika mengindahkan imbauan ini maka jika ada temuan tentu dari pihak kepolisian tidak segan- segan mengambil tindakan hukum.

Terkait bebagai permasalahan ataupun kejadian yang muncul ditengah-tengah masyarakat, saya megharapkan ketika ada permasalahan atau kejadian yang muncul timbul kecurigaan segera menginformasikan atau melaporkan ke pihak keamanan dalam hal ini pihak Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas yang berada di Desa setempat untuk segera ditindak lanjuti.

Selanjutnya, terkait balap liar di malam hari diharapkan warga masyarakat tidak ikut-ikutan, tetapi apabila ditemukan segera menghubungi anggota Piket atau bhabinkamtibmas desa setempat untuk segera diamankan yang bersangkutan. Selain itu, diberi motivasi juga kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita HOAX, serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama;

Hasil yang di capai dalam Kegiatan dimaksud adalah
Para tokoh agama menyampaikan Apresiasi kepada POLRi dalam hal ini Polsek Tanimbar Utara atas kegiatan yang di laksanakan, dengan harapan terus dilaksanakan agar dapat mengurangi angka kriminal.
Selain itu, diharapkan pula kepada POLRI agar melalui kegiatan Sosialisasi ini juga, dapat di laksanakan di Gereja, Ibadah Yunit maupun Ibadah  Rukun di Kecamtan Tanimbar Utara ini.

Reporter (MTT- 011)

Editor.    : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?