Categories: Daerah

Hak ASN Belum Terbayarkan Karena Ulah Pejabat Sebelumnya Itu Keliru Besar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Mantan Bupati periode 2017-2022 Petrus Fatlolon dalam siaran persnya menyatakan bahwa sesuai info terkait dengan hak-hak ASN hingga saat ini belum terbayarkan karena ulah pejabat sebelumnya, hal ini menurut Fatlolon keliru besar. Ungkap dia, saat melakukan konferensi yang digelar di kediaman pribadi di desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Rabu 14/12/2022.

“Mengapa dirinya harus ucap demikian? Karena DAU yang ditranasfer itu kan bukan direkeningnya Petrus Fatlolon, ungkapnnya. Tetapi dana tersebut direkening Kas Daerah di Bank Maluku,” selanjutnya dirinya prediksi uang tunai sementara ada di Kas Daerah saat ini berkisar 75 sampi 90 miliar.” Dirinya pun berharap agar dari pihak Pemerintah Daerah mesti terbuka, menjelaskan apakah DAU bulan Desemner 2022 sudah dicairkan atau belum, jika belum apa penyebabnya? Jika belum terus ada yang bilang karena ulah mantan Bupati Peteus Falolon sehingga belum ditransfer itu salah besar tandasnya.

Sambung dia, berdasarkan pengalaman, DAU ditransfer setiap bulan dengan syarat DAU sebesar 43 miliar lebih itu ditransfer setiap tanggal 30 atau 1 setiap bulan berjalan apabila “Laporan Keuangan bulan lalu sudah disampaikan ke Kementrian Keuangan dan telah memenuhi syarat, sesuai standar pengelolaan keuangan, maka DAU  bulan berikutnya tentu ditransfer. Tetapi jika DAU untuk bulan Desember tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten KepTan belum mendapat transfer maka’ menurut mantan Bupati Petrus Fatlolon tentu ada yang belum beres, jika demikian apa benar itu ulah saya Petrus Fatlolon sebagai mantan Bupati ? ,” ungkapnya

“Demikian maka, menurut Fatlolon, hal ini tentu harus adanya keterbukaan dari pihak-pihak yang berkepentingan supaya jangan kemudian dirinya dikambing hitamkan.” Tambahnya, sesuai dengan prediksi dana yang ada di Kas Daerah saat ini berkisar 75 sampai 90 miliar, dirinya menyarankan agar hak-hak ASN harus dibayarkan jangan tunda-tunda, karena mereka kan mau Natalan dan Tahun Baru pintah Fatlolon.

Reporter MTT.03

Editor. Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

5 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

18 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago