Categories: Bangun TanimbarDaerah

Harga Tiket Pesawat Saumlaki-Ambon Mahal: Ini Kata Ka. Bandara Mathilda Batlayeri

Saumlaki, mediatifatanimbar.id

Sudah diketahui umum bahwa harga tiket pesawat akhir-akhir ini melonjak tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bayangkan saja, untuk melanjutkan perjalanan udara dari Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki ke Kota Ambon, penumpang harus merogoh kocek sekitar Rp. 2.300.000 – Rp. 2.500.000-an berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp. 1.600.000-an – Rp. 1.700.000-an dengan menggunakan Wings Abadi Airlines.

Kapala Bandara Mathilda Batlayeri, Akhmad Romi dalam bincang-bincang santai di podcast media tifa tanimbar, Sabtu (23/07/2022) mengiyakan dan mengakui bahwa harga tiket pesawat Saumlaki-Ambon bukan lagi agak mahal tetapi mahal.

“Benar, harga tiket sekarang ini memang agak… bukan agak lagi tapi mahal mungkin”, aku Romi.

Mahalnya agak tiket pesawat saat ini, lanjut Romi sebenarnya disebabkan oleh kenaikan harga vaktur dan sesuai dengan regulasi yakni KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 68 TAHUN 2022 TENTANG BESARAN BIAYA TAMBAHAN (FUEL SURCHARGE) TARIF PENUMPANG PELAYANAN KELAS EKONOMI ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL.

“Sebenarnya kenaikan harga ini di samping akibat dari kenaikan vaktur juga dipengarui oleh KM 68 Tahun 2022. Dalm KM 68 Tahun 2022, sudah diberi ketentuan untuk menaikan harga tiket pesawat dan untuk pesawat propeller itu kenaikannya dikasih 20%. Jadi tiket kita yang semula berkisar di angka Rp. 1,600,000-an – Rp. 1.700.000-an kalau menurut KM 68 Tahun 2022, maka untuk pesawat Wings diijinkan kenaikannya sebesar 20% atau harga tiket berkisar Rp. 2.050.000-an. Nah sekarang ini pihak airlines menaikan sepihak menjadi Rp. 2.300.000-an – Rp. 2.500.000-an”, tutur Romi.

Terhadap lonjakan ini, pihaknya yang adalah penyelenggara Bandar Udara yang selalu melakukan pengawasan sudah memberitahukan informasi dengan data-data kepada Direktur Angkutan Udara pada Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII – Manado bahwasanya telah terjadi pelanggaran terhadap KM 68 Tahun 2022.

Ketika disoal terkait monopoli rute penerbangan wilayah Saumlaki-Ambon yang hanya dilayani oleh satu maskapai penerbangan yang juga turut andil menyebabkan mahalnya tiket pesawat, Akhmat Romi membenarkan dan berharap agar segera adanya maskapai penerbangan lain yang dapat beroperasi di wilayah ini, seperti city link, sriwijaya air, dan/atau maskapai lainnya.

Reporter            : MTT. 01

Editor                : Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

7 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

20 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago