Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki hari ketiga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (7/7/2025).
Proses pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Cabang Saumlaki, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pos setempat, Yulius Mey Lando Gamgenora.
Bantuan Sosial untuk Pengentasan Kemiskinan
Yulius menjelaskan, penyaluran bansos ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program PKH dan BPNT adalah bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan setiap 3 bulan sekali, sementara BSU dari Kemenaker ditujukan untuk pekerja yang terdampak krisis global,” ujarnya.

Rincian penerima manfaat PKH & BPNT sebagai berikut, 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BSU 206 Penerima Manfaat.
Syarat Penerima PKH: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Lansia
Cindy Hulkiawar, SDM PKH Kecamatan Tanimbar Selatan, memaparkan bahwa seluruh desa di Tanimbar menerima bansos PKH.
“Di desa Matakus ada 50 penerima, 25 lewat Kantor Pos dan 25 via Bank Mandiri,” jelasnya.
Kriteria penerima PKH terdiri dari Pendidikan bagi Keluarga dengan anak sekolah, Kesejahteraan Sosial bagi lansia atau disabilitas dan kesehatan untuk bayi atau balita dalam keluarga.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Yulius berharap bansos ini dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi warga yang paling rentan secara ekonomi,” jelas Yulius.
Pencairan yang dilakukan di Kantor Pos Saumlaki dengan persyaratan KTP asli dan bukti pendaftaran. Selanjutnya, penerima diimbau memanfaatkan bansos sesuai peruntukan agar manfaatnya optimal.
Dengan penyaluran tepat waktu, diharapkan masyarakat Tanimbar semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah tantangan ekonomi saat ini.
(TT 10)