Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id
Polres Kepulauan Tanimbar, Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 hari pertama dilakukan personil Polres dan TNI yang terlibat dalam Operasi. Senin (15/08).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Onas P. Lekawael selaku Ka Pusdalopsres pada kegiatan operasi, dengan penyampaian tentang target dan sasaran serta teknis pelaksanaan kegiatan operasi dihari pertama.
“Sasaran kita terhadap kegiatan operasi dihari pertama ini yakni, melakukan razia terhadap toko, kios yang menjual minuman keras tanpa ijin, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif”. Ungkap Kabag Ren kepada personil saat apel brifing sebelum melaksanakan kegiatan.
Terhadap kegiatan yang dilakukan dihari pertama ini, personil Operasi Pekat Salawaku tahun 2022 Polres Tanimbar berhasil mengamankan barang bukti hasil razia berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 15 (lima belas) botol ukuran aqua botol sedang, 2/5 (dua per lima) ukuran 1 (satu) botol aqua besar dan 1 (satu) ember warna merah yang juga berisikan minuman keras tradisional jenis Sopi, dari beberapa penjual / kios yang tidak mengantongi ijin resmi penjualan di kompleks Pasar Omele Saumlaki.
Kegiatan Operasi Kepolisian ini masih terus akan dilakukan selama 9 (sembilan) hari kedepan dengan sasaran memberantas Penyakit masyarakat seperti Judi, minuman keras, prostitusi dan lain sebagainya di wilayah hukum Polres Tanimbar menjelang dan sesudah perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.
Sumber : (Humas Polres KT)
Editor : Redaksi