Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Warga Desa Teineman, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, digegerkan oleh kasus pencurian panel surya yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan, Yan Lololuan.
Kasus ini terungkap setelah beberapa warga melihat aksi tersebut dan melaporkannya kepada aparat desa.
Panel surya yang merupakan aset kantor desa ini, diduga diambil dan dijual oleh Yan kepada warga setempat.
Curi Panel Surya, Dalih Belum Digaji
Menurut salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan, peristiwa itu terjadi pada 18 April 2024.
“Panel itu milik desa, tapi dia ambil dan jual ke warga. Alasannya karena sudah tiga bulan tidak menerima gaji sebagai pengurus RT,” ujar sumber tersebut, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Teineman, Boni Kelmaskosu, membenarkan laporan warga terkait dugaan pencurian tersebut.
“Dia mengambil panel surya dari kantor desa dengan alasan gajinya sebagai Ketua RT belum dibayar. Padahal, gajinya sesuai SK hanya dua bulan, tetapi kami sudah menambah satu bulan lagi. Jadi, alasan itu tidak benar,” jelas Boni yang berkunjung ke kantor redaksi Tifa Tanimbar, Sabtu (22/3/2025).
Kades juga mengungkapkan bahwa aksi Yan Lololuan dilakukan secara terang-terangan di pagi hari dan disaksikan oleh banyak warga.
“Dia ambil panel surya pagi hari, banyak warga yang lihat. Makanya saya langsung laporkan ke Polres. Babinkamtibmas juga sudah menghubungi dia, dan dia mengaku mengambil panel itu sebagai jaminan karena merasa belum dibayar,” tambahnya.
Namun, Boni menegaskan bahwa seluruh gaji Yan sudah dibayarkan dan tidak ada tunggakan.
Wartawan atau Wartawan Status?
Selain dugaan pencurian, Kepala Desa Teineman juga menyoroti tindakan Yan Lololuan yang sering mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak pernah menerbitkan berita dan membuktikan hasil karya jurnalistiknya kepada masyarakat.
“Dia pakai baju wartawan, punya kartu pers, tapi tidak pernah buat berita. Hanya ambil informasi lalu lapor ke atasannya atau posting status di Facebook. Warga di sini sampai menjulukinya ‘wartawan status’,” ungkap Boni dengan senyum.
Menurut pengakuan warga, panel surya yang dicuri tersebut sudah dijual kepada dua orang berbeda. Namun, hingga kini, Yan Lololuan belum memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.
Warga Desak Aparat Bertindak
Kasus ini memicu kemarahan warga yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan pencurian tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap polisi segera bertindak karena ini bukan hanya soal panel surya, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas seorang warga.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan masih menunggu Yan Lololuan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, hingga kini, ia belum juga datang.
Apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum? Media Tifa Tanimbar akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
(TT-01)