Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kepala Kantor Pajak Saumlaki, Hermawan Widya Pratama menyampaikan imbauan terkait maraknya modus penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang belakang terjadi di wilayah Papua melalui berbagai saluran komunikasi seperti telpon, chat WhatsApp, dan media sosial lainnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Hermawan memastikan modus penipuan tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya mengimbau kepada warga Tanimbar agar jika ada menemui hal tersebut, jangan percaya dan segera dilaporkan.
“Untuk warga Tanimbar, ini sudah terjadi di daerah Papua dan di beberapa daerah lainnya. Jika nanti temui hal serupa, jangan percaya. Baiknya dilaporkan saja, biar kita segera atasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hermawan tegaskan, Kantor Pajak tidak memberikan beban pungutan dalam melayani para wajib pajak atau masyarakat.
“Kantor pajak Saumlaki tidak pernah meminta pungutan apapun terhadap masyarakat dalam bentuk penagihan sejumlah biaya selain dari pajak, termasuk biaya pengurusan administrasi NPWP dan lain sebagainya, tidak ada biaya administrasi,” tegas Hermawan.
Dengan penegasan ini, dirinya berharap apa yang terjadi di Papua dan daerah lainnya, tidak terjadi di Tanimbar bumi Duan Lolat.
“Ini sebagai langkah preventif untuk warga Tanimbar. Semoga tidak terjadi disini,” pungkasnya.
(TT – 09)