Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Daniel E. Indey angkat bicara, terkait tenaga honor Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di rumahkan per 31 Desember 2022 lalu, Indey sudah memberikan tanggung jawab kepada Asisten 3 Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menganalisa terkait tenaga honorer di daerah ini. Ungkapnya kepada media ini saat di temui di kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar. Jumat, (30/01/2023).
Permintaan honorer pada tahun ini akan diambil sesuai dengan kategori serta mekanisme yang akan diatur oleh pemerintah daerah. Antaranya kategori Outsourcing karena mengingat ada honorer yang saat ini, sementara mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan akan diatasi.
“Untuk tenaga kesehatan karena memiliki farmasi yang banyak dan juga sekitar 2 ratusan dari tenaga kesehatan yang sudah lulus seleksi PPPK kemarin jadi tinggal sedikit farmasi yang harus diisi. Sedangkan untuk tenaga guru yang sudah lulus seleksi, tinggal tunggu waktu untuk pengangkatan bahkan gaji mereka sudah masuk di daerah ini sejak tahun 2022 dan 2023. Untuk 25 orang tenaga guru yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2022 sudah penempatan tempat tugas dan gaji merekapun sudah ada, bahkan, tenaga guru yang belum diangkatpun pada tahun ini saja, gajinya sudah ada pula.” Ungkap Penjabat Bupati.
Indey, juga menyatakan bahwa, tenaga guru yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2022/2023, tinggal saja menunggu penempatan, selain itupun anggaran dan atau gaji sekitar 30an Milyar sudah ada dianggarkan di tahun 2023 dan hal itu tentu tidak bisa di ganggu gugat oleh pemerintah daerah.
“Sementara ini, yang masih menjadi beban pemerintah daerah yaitu untuk kategori Outsourcing dan yang tidak lulus seleksi PPPK yang disebabkan karena farmasi terbatas, yakni pada tenaga administrasi (teknis, yang nanti di Outsourcing dan juga tidak dapat di Outsourcing.
Untuk itu dari pihak Pemerintah Daerah, tentu akan mencari solusi untuk melihat hal ini. Salah satu solusinya yang sementara di kaji oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar adalah – totol Honorer sesudah dipastikan, baik lolos seleksi maupun yang tidak lolos. Jika total kepastian yang tidak lolos tentu bulan Maret tahun ini akan dipastikan melalui mekanisme berdasarkan kesepakatan. Sedangkan yang dinilai bisa mandiri tentu akan diberikan sertifikat /surat pengalaman kerja, untuk melamar kerja di tempat lain, ujarnya.
Solusi berikutnya adalah, akan mengkaji tenaga honorer yang belum terakomodir dan jika memilki minat dan juga memiliki pengalaman kemampuan kemampuan, maka akan diarahkan untuk usaha mandiri, seperti nantinya akan di berikan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas / OPD terkait untuk diberi penguatan modal usaha seperti usaha Rumput laut dan lainnya, tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran yang di berhentikan dari honorer.” Terang Indey.
Reporter MTT.02
Editor Redaksi