Indra M. Pormes: Dua Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati di Hari Kedua, Berhasil Dalam Proses Pendaftaran di KPU Kepulauan Tanimbar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pimpian Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang membidangi Devisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Indra Pormes.S.Pd mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di hari ke dua ini, terdapat 2 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dinyatakan berhasil dalam proses pendaftaran. Ungkap Indra kepada wartawan media saat dikonfimasi bertempat di Posko Bawaslu Rabu, 29/08/2024 pkl 02.51 WIT.

Menurutnya, 2 (dua) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhasil dalam pendaftaran di hari ke-dua ini diantaranya; pertama, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Adolof Bormas dan Hendrikus Serin, sedangkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati ke-dua adalah dr. Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu. Dokumen pendaftaran telah diterima oleh KPU Kabupaten Kepulaun Tanimbar, pungkasnya. 

Hal tersebut, dapat dipastikan berdasarkan hasil pengawasan dari tim vasilitasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahwa, dokumen pendaftaran kedua pasangan calon teresebut telah memenuhi sayarat sesuai persyaratan pencalonan, telah diterima dan diberilkan tanda terima oleh KPU Kepulaun Tanimbar, sekaligus memberikan surat pengantar umtuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haulusi Ambon, terang Indra.

“Indra, Sebelum mengakhiri penjelasannya dirinya mengatakan bahwa kami dari pengawas pemilu telah melakukan pengawasan secara melakat baik itu pengawasan terhadap verifikasi syarat-syarat pencalonan yang dilakukan oleh tim verifikasi dari pihak KPU Kabupaten Tanimbar terkait dokumen fisik dan atau dokumen yang ada pada silon, dapat dinyatakan bahwa, kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaram di hari ke-dua ini, dianggap semuamya lengkap dan sesuai.” Beber Indra. 

Sedangkan yang berkaitan dengan masalah-masalah teknis disaat verifilasi dokumen pendaftaran dari kedua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, pihak Bawaslu Kebupaten Kepulauan Tanimbar tidak ditemukan, sehingga semua proses pendaftaran di hari kedua ini dapat berlangsung dengan baik, aman dan lancar. Tutupnya.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

2 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

15 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago