Saumlaki, Mediatifatanimbar.id – Polemik status 592 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, memuncak setelah aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Rabu (1/10/2025). Audiensi antara perwakilan demonstran dan Bupati Ricky Jauwerissa justru menimbulkan tanda tanya: siapa yang sebenarnya membohongi rakyat, Bupati atau DPRD?
Dalam pertemuan itu, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa secara regulasi dan kemampuan keuangan daerah, 592 tenaga PPPK tidak bisa diakomodir.
“Secara regulasi dan hari ini kondisi APBD kita, tidak mengijinkan untuk Bapak Ibu diakomodir,” ujar Jauwerissa di hadapan massa aksi.
Bupati juga menyinggung upaya DPRD yang sebelumnya melakukan lawatan ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib para tenaga PPPK. Namun, menurutnya, hasil tersebut tidak memiliki dasar kuat.
“Minta notulen rapat, tapi tidak pernah ada. Tahapannya sudah lewat untuk mengusulkan 592 orang itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, usulan PPPK Paruh Waktu hanya dapat dilakukan jika daerah masih membutuhkan tenaga tersebut dan memiliki anggaran yang memadai. Saat ini, kata Jauwerissa, keuangan daerah tidak sanggup menanggung beban gaji tambahan.
“PPPK hanya dibiayai tahun pertama. Tahun 2026 sudah tidak ada anggaran dari pusat, dan pembiayaan dialihkan ke kabupaten/kota. Sementara pegawai kita sudah 5.479 orang dengan PAD hanya Rp23 miliar. Beban belanja pegawai sekarang 47,5 persen, padahal aturan membatasi maksimal 30 persen,” jelasnya.
Pernyataan Bupati ini kontras dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dan Pemkab Tanimbar pada 15 September 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah mengakomodir 592 tenaga PPPK Paruh Waktu dengan menanggung anggaran gaji mereka.
Atas dasar rekomendasi itu, sejumlah anggota DPRD berangkat ke Jakarta dan menyambangi Kementerian PAN-RB. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Disinyalir, 592 PPPK Paruh Waktu yang berdemo, nekad turun jalan karena telah berharap akan suara perjuangan para wakil rakyat yang menjamin ketersediaan anggaran daerah dan telah ada hasil positif saat melawat ke Kantor Menpan-RB.
Kini, perjuangan ratusan PPPK Paruh Waktu berakhir tanpa kepastian. Ironisnya, lelah juang 592 pejuang keadilan pupus tepat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025.
Kini rakyat bertanya, siapakah yang jujur kepada rakyat, dan kepada siapa rakyat mempercayakan nasib mereka?
Diakhir demonstrasi hari ini, Pemerintah Daerah dan DPRD hanya meminta para pendemo untuk bersabar dan memberikan kesempatan agar aspirasi mereka diperjuangkan kembali di Tahun 2026.
(TT-04)
Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 20 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan…
Awear Lama, Mediatifatanimbar.id – Hidup sebagai petani sayur di Desa Awear Lama, Kecamatan Fordata Kabupaten…
(Zakarias Lamere) Fenomena pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi kebijakan prioritas Presiden Prabowo. Berbagai kejahatan diungkap,…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Polemik tidak naik kelas 8 siswa SMP Negeri 2 Yaru Kabupaten Kepulauan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa mengapresiasi kontingen FORKI Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…