Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian Yohanis Angwarmase mengatakan bahwa dari hasil evaluasi terkait dengan Dana Desa senilai Rp.80an juta plus pajak di duga telah ditilap oleh Kepala Desa Amdasa. Ungkap Yohanis Kepada Wartawan media ini saat di temuinya di desa Amdasa Sabtu 27/01/2024.
Menurut Wakil Ketua BPD, dari 80an juta plus pajak sudah di keluarkan dari bendahara desa untuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan pada bidang Pertanian seperti ; belanja bibit kacang hijau, bibit pisang raja dan obat basmilang. Namun hingga saat ini kegiatannya belum juga terealisasi, Tuturnya.
Tambahnya, di tahun 2023 tepatnya di tanggal 6 Juli Dana Desa tahap satu sudah dicairkan, namun apa jadinya sampai saat ini tanggal 27 Januari 2024 tidak terealisasi pekerjaannya.
Selain itu, ada kegiatan pembangunan fisik seperti pembangunan, pasar desa bidang Pembangunan sudah mencairkan
senilai Rp. 40an Juta sama juga nasibnya belum juga terlihat hasilnya.
Saya selaku Wakil Ketua BPD desa Amdasa sesuai tugas dan fungsi perlu ditegaskan pengawasan demi kepentingan masyarakat maka, sekian dana yang sudah dicairkan di tahun 2023, namun tidak digunakan secara optimal dan benar, maka diduga telah di lenyapkan oleh Kepala Desa Amdasa, dengan demikian, kami minta kesediaan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar Up. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar Kepala Desa Amdasa segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Pintah Yohanis.
Mengapa demikian! Karena warga desa Amdasa tidak menikmati sedikitpun dari sekian dana yang sudah dicairkan tahun lalu, selain itu juga tidak merasakan apa manfaat dana desa sesuai anjuran Pemerintah, Terang dia.
Dalam kunjungan perdana Camat Wertamrian ke Desa Amdasa, saat membuka diskusi atau dialog terbuka dengan masyarakat terkait dengan jalannya pemerintahan Desa Amdasa, muncullah harapan tidak sedap dari pihak masyarakat terhadap Pemerintah Desa terkait dengan penyimpangan dana desa yang sudah di cairkan di tahun 2023, namun tidak ada kenyataan di mata masyarakat. Ungkapnya.
” Terkait dengan sejumlah masukan, harapan dari pihak masyarakat desa Amdasa, Kata Camat Wertamrian, saya berjanji akan menindaklanjuti sejumlah kasus atau perkara yang di alami oleh masyarakat desa Amdasa.” Terang Wakil ketua BPD
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Wakil Ketua BPD desa Amdasa Yohanis Angwarmase, berharap sangat jika Pemerintah Daerah merasa bahwa masyarakat Amdasa ini adalah bagian dari wilayah pengawasan dan pelayanan, saya bermohon agar sekian dana yang sudah dicairkan yang di duga dimanfaatkan oleh Pemdes Amdasa, berkenaan segera diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : (TT-09)
Editor. : Redaksi