Categories: Daerah

Kades Arma, Pembayaran Hak Petuanan Labobar Rp.140 Juta Diterima Marga Tuarlela

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Desa (Kades) Arma Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar katakan, tuntutan keluarga/Marga Tuarlela terkait dengan pemakaian hak petuanan Labobar dan Weri sebagai Log pound dan pelabuhan pemuatan kayu log oleh PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) telah diselesaikan dan diterima dengan senang hati oleh keluarga Tuarlela dengan total jumlah Rp. 140 juta.

Demikian disampaikan kades Arma, Isak Yambormias kepada media ini Rabu (19/10) melalui telepon selulernya mengatakan, tuntutan marga Tuarlela tersebut telah dipenuhi pihak perusahaan PT. KJB yang diberikan langsung kepada marga Tuarlela dengan total Rp. 140 juta disaksikan oleh kepala desa dan perangkat desa lainnya.

Diakui bahwa, PT. KJB telah menggunakan lokasi tersebut dengan tujuan untuk mobilisasi hasil tebangan kayu untuk dikirim ke luar daerah bahkan hal itu sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun sejak kehadiran PT. KJB jilid I dan dilanjutkan oleh PT. KJB jilid II dan selama itu seluruh proses pembayaran yang telah disepakati bersama semuanya melalui pemerintah Desa Arma mulai dari Kades Mantan sampai pada Penjabat sepertinya tidak mengakui kalau lokasi tersebut adalah marga Tuarlela, ungkap Kades.

Dikatakan, somasi yang layangkan oleh marga Tuarlela adalah hanya rekayasa yang sengaja dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab yang menghasut marga Tuarlela untuk melawan pemdes dan perusahaan melalui proses hukum sesuai dengan somasi kepada PT. KKB. Kades juga katakan terkait pembayaran 140 juta pihak keluarga Tuarlela menerima dan mencabut somasi yang telah dikuasakan kepada salah satu pengacara di Saumlaki, ungkapnya.

“Jadi, untuk masalah ini sudah dianggap selesai dan marga Tuarlela juga sudah menerima pembayaran 140.000.000 berarti seluruh permasalahan terkait dengan pembayaran lokasi Labobar dan weri sudah selesai. Sehingga di harapkan pihak pihak yang ikut dalam masalah ini, saya sebagai kades Arma katakan, jangan lagi menciptakan masalah yang nantinya mengganggu kamtibmas di desa karena Arma saat ini sudah kondusif, tutup Kades

Reporter. (Amas).

Editor. Radakdi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

17 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago