Kades Atubul Dol Telah Berhentikan Kaur Keuangan Desa Namun Perjuangan Belum Selesai

June 14, 2024
IMG-20240614-WA0108

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Casianus Ngoranmele secara resmi telah memberhentikan Kaur Keuangan (Bendahara) Desa, melalui upaya dan perjuangan Lembaga Adat, Gereja dan Pemuda desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait berbagai dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 – 2023 mulai membuahkan hasil. Ujar Fiktor Buardalam kepada media ini bertempat di Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Jumat, 14/6/2024, pukul 11.30 WIT.

“Lembaga Adat, Gereja dan Pemuda desa Atubul Dol bersyukur karena sebagian proses perjuangan kami selama ini mulai membuahkan hasil. Kepala Desa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Urusan (Kaur) Keuangan (Bendahara desa) dengan nomor surat 141 – 11 – Tahun 2024.” Ujar Fiktor.

Diketahui bahwa dalam SK pada point MEMUTUSKAN, Diktum Kesatu menyatakan “Memberhentikan dengan hormat Sdri Rosa D. Ongirwalu dari Perangkat Desa Atubul Dol dalam jabatan sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Atubul Dol.”

Lebih lanjut, Fiktor mengatakan bahwa salinan SK tersebut telah mereka dapatkan.

“SK pemberhentian kaur keuangan telah ditunjukkan oleh BPD kepada kami dan salinannya pun sudah dikirim melalui telepon via WhatsApp.” Jelas Fiktor.

Mewakili masyarakat lainnya, Fiktor berharap, bendahara baru yang akan ditunjuk Kepala Desa agar dapat bekerja dengan baik.

“Harapan kami agar bendahara baru yang akan diangkat oleh Kepala Desa benar-benar dapat bersinergi dgn pemerintah desa untuk menangani permasalahan keuangan di desa. Utang-utang desa agar segera dapat dilunasi dan ke depan tidak ada lagi istilah gali lubang tutup lubang.” Harap Fiktor.

Menutup penyampaiannya, Fiktor juga mengharapkan agar point-point tuntutan yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki pada moment Demonstrasi Jilid 2 pada Senin, 13/5/2024 lalu agar segera juga ditindaklanjuti.

“Kepada Kejaksaan Negeri Saumlaki agar segera merealisasi tuntutan masyarakat desa Atubul Dol sebagaimana sudah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Inspektotar Daerah Kepulauan Tanimbar berdasarkan hasil Pemeriksaan Khusus (Pensus). Hal mana disampaikan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam dialog bersama masyarakat.” Tutup Fiktor.

Reporter  : ( TT 06 )

Editor.      : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?