Categories: DaerahDesaInvestigasi

Kades Namtabung Diduga Terlibat dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal BUMDes

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Esama Haluruk, mengungkapkan bahwa sejak dirinya dan jajaran pengurus dilantik pada Agustus 2021, hingga kini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Kepala Desa Namtabung sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Lebih jauh, Esama menduga Kepala Desa Namtabung terlibat dalam praktik yang tidak transparan, bahkan disebut sebagai “mafia” dalam proses pelantikan pengurus dan pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes.

Menurut Esama, ketika ia dan Sekretaris Desa diminta Kepala Desa untuk membuka rekening BUMDes di Bank BRI Cabang Saumlaki guna keperluan pencairan dana penyertaan modal, ternyata ada kejanggalan yang terjadi. 

Setelah pembukaan rekening selesai, buku tabungan tidak diserahkan kepada Ketua BUMDes, melainkan ditahan oleh Sekretaris Desa. Esama menduga hal itu dilakukan atas perintah Kepala Desa.

“Sampai hari ini, saya dan pengurus tidak tahu berapa besar dana penyertaan modal yang sudah diberikan pemerintah desa kepada BUMDes. Kami juga tidak tahu bagaimana proses pengelolaannya, karena tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya.

Beberapa bulan kemudian, lanjut Esama, ia mendapat informasi dari seorang tokoh adat yang mengikuti rapat desa, bahwa dana penyertaan modal BUMDes berjumlah sekitar Rp60 juta.

“Saya pernah menanyakan buku rekening saat musyawarah penetapan yang diundang oleh BPD. Namun Sekretaris Desa hanya menunjukkan sampul buku rekening tanpa memperlihatkan isinya. Saat didesak, ia hanya menjawab bahwa dana penyertaan modal tersebut masih disimpan,” jelas Esama.

Karena peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2021, Esama menegaskan bahwa pengurus BUMDes Namtabung tidak mengetahui jumlah pasti dana yang telah dicairkan. Ia juga mengeluhkan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas BUMDes yang berjalan.

“Saya sudah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Desa dan Sekretaris Desa melalui telepon seluler, namun tidak mendapat respons. Kami belum memperoleh keterangan resmi hingga berita ini dipublikasikan,” katanya.

Dengan tegas, Esama Haluruk meminta agar instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera memanggil Kepala Desa dan Sekretaris Desa Namtabung untuk dimintai keterangan.

“Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak salah menilai dan bisa memahami secara jernih perkembangan BUMDes di Desa Namtabung,” tutupnya.

Hingga berita ini disiarkan, Kepala Desa Namtabung belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi Tifa Tanimbar telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp, namun nomor telepon Kades belum aktif.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

1 hour ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

10 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

10 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

14 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago