Kades Teinaman, Berita Miring Yang Menerpanya Begini ceritanya…

June 28, 2024
IMG-20240628-WA0114

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Desa Teinaman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Boni Kelmaskossu menyatakan bahwa, terkait berita miring yang menerpanya soal penggunaan ADD/DD, sesungguhnya tidak sesuai secara administrasi yang diberitakan oleh media yang dipublikan melalui grup Whatsapp Suara Rakyat Tanimbar (SRT) Jumat,28/6/2024.

“Kepala Desa Teinaman Boni Kelmaskossu ketika dihubungi media ini via tlp selulernya, mengatakan bahwa, terkait dengan pencairan anggaran dana desa tgl 29 Desember 2023, untuk penarikan uang tunai tidak bisa dilakukan di bank, maka dititip dan bukan ditransfer lalu kemudian di tanggal 24 Januari 2024, sudah ditarik kembali untuk pembelanjaan sesuai pos kegiatan tertentu berdasarkan amanat APBDes,” pungkasnya.

Lanjut jelas Kelmaskossu, yang tidak dibelanjakan adalah 3 Item. Mengapa? karena harga pada RAB beda artinya nilai pada RAMB tidak sesuai (meningkat) dari harga barang saat ini, sehingga pertimbangan yang  harus dipastikan Kades adalah harus
disilpakan dan atau di setor kembali ke kas desa, Ujar Boni. Dan masuk tahun anggaran 2024 ini, dana yang disetor ke kas desa tersebut itu, semuanya dapat terbaca di silpa APBDes tahun anggaran 2024 dengan Silpa senilai Rp.71 juta, Bebernya.

“Lebih jelas kata Kades, Langkah yang diambil oleh Pemerintah desa Teinaman adalah bukan transfer tapi dititipkan tujuannya untuk menyelematkan pencairan dana di tanggal 29 Desember demi memenuhi kebutuhan dasar para stafnya untuk harus menerima hak mereka demi memenuhi kebutuhan hidup tepatnya saat menghadapi hari raya Natal dan tahun baru dikala itu, ulasnya.”

Dirinya sangat kesal, karena berita miring yang dipublikan hanya semata menerima pikiran sepihak dan tanpa koordinasi dengannya. Terkait tugas wartawan dirinya sangat menghargai, namun kasus dugaan korupsi seperti yang dipublikasikan, sebaiknya menerapkan teknik analisis data yang tepat maka akan semakin banyak informasi dapat diurutkan dan akan membantu untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas dan memiliki pemahaman yang lebih baik, pungkasnya.

“Dalam menginput berita, harus memenuhi unsur dan kode etik jurnalis, lakukan konfirmasi lebih dululah kepada saya sebagai Kepala desa Tenaman. jangan asal menulis berita yang tidak berpedoman kepada faktual atau autentiknya suatu peristiwa. Untuk itu, dirinya berharap agar hal-hal seperti itu patut di konfirmasikan terlebih dulu untuk memperoleh data akurat barulah dipublikasikan, tandasnya.”

Reporter : (TT-09)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?