Categories: Daerah

Kapal Sabuk Nusantara 87 Kembali Singgah Luang

Berita Kabupaten Maluku Barat Daya

Lurang, mediatifatanimbar.id – Polemik yang terjadi antara warga di Pulau Luang dan Pihak Nakhoda KM Sabuk Nusantara 87 pasca tenggelamnya Jolor Milik Ende Pay CS yang selalu melakukan dan mengancam Pihak Kapal yang menyebabkan omisi yang di keluarkan oleh Nakoda KM Sabuk Nusantara 87 yang menyatakan bahwa KM Sabuk Nusantara 87 tidak lagi menyinggahi Luang akhirnya kembali menyinggahi Luang setelah dilakukan mediasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Luang Timur dan Luang Barat pada Senin 07/08/2023 di atas Kapal Sabuk Nusantara 87 dan melahirkan sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Hadir dalam mediasi tersebut Camat Luang Sermata,Etok Beay Kades Luang Barat, Paulus Wolantery.Plt Kades Luang Timur Krismas Lameky di Gayus Lowatu sala satu Tokoh Masyarakat Pulau Sermata bersama Nakoda KM Sabuk Nusantara 87.

Sejumlah kesepakatan yang di setujui adalah KM Sabuk Nusantara 87 akan kembali menyinggahi Pulau Luang setelah dari Ambon beralih titik labunya dari Luang Timur ke Luang Barat, atas Permintaan Kepala Desa dan Kawal Langsung oleh Aparat TNI AL dan Pihak Kepolisian.

Selanjutnya Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Luang Timur dan Luang Barat akan membeli satu buah jangkar besar seberat dua ton dan sleng panjang tiga ratus meter sebagai jangkar induk dan titik labuhnya akan dilakukan survey terdahulu,oleh Pihak Kantor UPP Wonreli dan Navigasi untuk menentukan titik labuh dan penempatan jangar Induk tersebut.

Selain itu Pemerintah Desa Luang Timur dan Luang Barat akan mengupayakan angkutan yang besar untuk mengangkut Penumpang ke Kapal, sehingga jolor jolor kecil tidak di ijinkan angkut penumpang jika kapal masuk di Pulau Luang.

Selain itu Pemerintah Desa terus melakukan pengawasan terhadap warga masyarakat yang di kuasai minuman atau mabuk mabukan baru naik ke kekapal karna sangat beresiko bagi diri sendiri dan jika itu terjadi pihak Kapal yang akan di persalakan nantinya.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Luang Sermata Etok Beay saat di Konfirmasi terkait dengan kesepakatan tersebut mengatakan pihaknya akan terus mengintruksikan kepada kepada Kadas Luang Barat dan Kades Luang Timur untuk segera mengambil langkah langka membeli jangkar dan sleng dengan menggunakan PAD agar secepatnya dapat di realisasikan bulan depan ini tegasnya.

Reporter  : MTT.09

Editor.      : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

12 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

22 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

2 days ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

3 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago