Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Berdasarkan keterangan kongkrit dari pihak Poltekes Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kristiova Saragih selaku Ketua Prodi yang didampingi Subhan selaku Staf menjelaskan bahwa dari tahun 2011 sudah melakukan MOU dengan pemda Kepulauan Tanimbar, saat itu masih kelas RPL artinya para bidan yang pendidikan tingkat SPK sesuai aturan Kemenkes harus penyesuaian ke D-3, sehingga mewajibkan kami untuk buka di Saumlaki dengan tujuan untuk membantu para Bidan Tanimbar demi meningkatkan pendidikan ke D-3.
“Niat tulus pihak pemda Kepulauan Tanimbar terkait janji hibah tanah hingga saat ini belum ada kepastian hukum untuk proses pembangunan Poltekes.” Ungkap Subhan kepada wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 14/10/2024
Begitu besar perhatian serta pelayanan Poltekes Saumlaki telah berhasil mewujudkan program Kementerian Kesehatan terhadap para lulusan SPK khusus anak-anak Tanimbar, untuk penyesuaian Ijazah D-3. Dari hal positif itulah akhirnya Pemda Kepulauan Tanimbar dengan sendirinya meminta agar membuka salah satu Prodi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga datanglah Inspektorat dari pusat untuk mewujudkan MOU.
Kata Dahlan, saat itu pihak Pemda Kepulauan Tanimbar memiliki perhatian besar terhadap anak-anak generasi Tanimbar untuk mengenyam pendidikan di bidang kesehatan. Pemda sendiri telah berjanji akan menyerahkan sebidang tanah berupa hibah untuk pembagunan Poltekes di daerah ini, sedangkan untuk bangunannya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
“Akhinya dengan kerja keras, lahan pemberian Pemda dan sertifikat telah disiapkan untuk proses pembangunan sekolah. Niat baik itu belum bisa terkabulkan karena, di tahun 2021 lahan/tanah tersebut digugat sampai di Pengadilan Negeri Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tamimbar. Hasil putusannya dengan berkekuatan hukum tetap dimenangkan oleh penggugat.” Terang Subhan.
Lebih lanjut kata dia, dalam putusan incrah itu Hakim memutuskan bahwa “Pemda Kepulauan Tanimbar Harus segera menggantikan lahan dengan ukuran yang sama kurang lebih 1 hektar dalam jangka waktu 2 tahun”.
Adanya kekuatan hukum tersebut pihak Poltekes selalu berkoordinasi di pihak Bagain Hukum akhirnya lahan baru dipastikan di desa Lauran dekat rumah sakit dr. PP Magretti Ukurlaran. Sebagian lahan sudah dibayarkan oleh Pemda Kepulauan Tanimbar. Pihak Poltekes telah menemui Plt. Sekda Agus Songupnuan. Beliau sangat mendukung dan suport. Juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kepulauan Tanimbar. Dipastikan bahwa, surat perintah bayar Plt. Sekda telah didisposisi ke pihak keuangan, namun sampai hari ini belum juga terealisasi secara normal.
Lebih lanjut disampaikan oleh pihak Poltekes bahwa, berdasarkan perintah dari pusat (adorektur) bahwa, segera tanyakan kepada Pemda Tanimbar untuk memastikan lahan tersebut. Jika tidak bisa maka dari pihak pusat (Direktur) akan segera ambil langkah berdasarkan perintah yaitu “TAHUN DEPAN STOP PENERIMAAN MURID BARU DAN ASN ANGKAT KAKI DARI TANIMNAR DAN MERGER KE AMBON TERMASUK MAHASISWA”
“Terkait arahan tersebut, kami telah melaksanakan rapat untuk mencari solusi. Kami merasa kasihan kepada anak-anak negeri ini yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah ini. Jika memang pihak keuangan tidak bisa pastikan untuk selesaikan lahan tersebut maka, tentu saja anak-nak Tanimbar yang mengenyam pendidikan di sekolah ini akan korban.” Ungkap Subhan.
Hasil pendekatan media ini, dimana telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, hasilnya disetujui dan sudah diajukan untuk pembeayaran lahan tersebut. Namun setelah berkoordinasi dengan Bidang Aset tentu dianalisa agak sulit karena terbentur dengan sejumlah kesiapan administrasi. Tidak cukup sampai disitu, juga berkoordinasi dengan Kepala BPKAD Kepulauan Tanimbar, namun dirinya tidak mengetahui secara secara jelas terkait prosesnya, karena baru saja menduduki jabatan Kepala BPKAD.
“Kepastian terkait masalah lahan untuk pembangunan Poltekes tersebut, lebih jelas akan disampaikan oleh Sekretaris BPKAD yang lebih paham masalah ini. Sekretaris BPKAD lagi di luar daerah. Tanggal 7 Agustus sudah tiba di Saumlaki. Akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengetahui seperti apa kepastiannya.” Ujar Kepala BPKAD.
(TT-03)