Kapolres Kepulauan Tanimbar Berganti, AKBP Umar Wijaya Dipromosi ke Mabes Polri

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., resmi dimutasi ke Markas Besar (Mabes) Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025. 

Dalam telegram tersebut, AKBP Umar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Pengendalian Program (Kasubbag Anevdalpro) pada Bagian Evaluasi, Biro Perencanaan dan Strategi (Baganev Rojianstra), Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, jabatan baru AKBP Umar Wijaya ini berada di struktur perencanaan strategis internal Polri yang memiliki fungsi penting dalam menganalisis efektivitas pelaksanaan program dan pengembangan SDM secara nasional.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya dalam sebuah kesempatan silahturahmi dengan PLT. Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki.

Itu berarti, dalam waktu dekat, masyarakat Tanimbar akan menyambut pejabat baru yang akan meneruskan tugas dan tanggung jawab memimpin Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Dalam Telegram Kapolri ini, terdapat pula pengganti AKBP. Umar Wijaya. Pada point 186, terdapat nama Kapolres Kepulauan Tanimbar yang baru menggantikan AKBP Umar Wijaya. 

AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H. ditunjuk sebagai Kapolres yang baru. 

Sebelumnya, AKBP Ayani menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku, sebuah posisi strategis yang bertugas mengelola registrasi kendaraan bermotor, penerbitan SIM, BPKB, STNK, serta identifikasi pengemudi dan kendaraan di wilayah hukum Polda Maluku.

Informasi mutasi ini telah dikonfirmasi oleh sumber Tifa Tanimbar yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Iya Pak. Pak AKBP Umar Wijaya pindah ke Mabes Polri,” ujar sumber itu di Saumlaki, Rabu (25/6/2025).

Meski mutasi sudah tertuang dalam STR resmi, namun pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) belum ditentukan waktunya secara pasti.

“Belum ada. Tapi biasanya selambatnya 14 hari setelah STR,” tambah sumber tersebut.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menghakimi setiap mutasi pejabat seolah-olah disebabkan oleh masalah. 

“Jangan sebut nama saya karena tidak baik. Beliau (AKBP Umar) orang baik. STR-nya baru keluar sehari dan kalau langsung disampaikan ke publik, lalu muncul kesan seolah-olah sesuatu yang tidak baik. Padahal itu proses biasa,” tutupnya.

Mutasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang lazim dan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier anggota. 

(TT-01)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

9 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

22 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

3 days ago